Selasa, 28 April 2026

Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris

Berita Terkait

batampos.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial AZ alias A alias A alias E. Penangkapan dilakukan di Jalan Sunan Bonang kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (8/11).

Pria kelahiran 16 Februari 1975 itu diduga berperan sebagai ketua Qoid Qodimah di organisasi JI. “Benar (ada penangkapan terduga teroris). Giat itu dalam rangka preventif dan pencegahan,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi dalam keterangan tertulis, Senin (9/11).

Dari tangan AZ, Densus menyita barang bukti berupa 2 unit telepon genggam, 2 buah SIM C, 1 buah SIM A, 1 buah KTP, 2 buah simcard, dan 2 buah kertas berisi nomor handphone.

Dalam penangkapan ini, Densus juga mengamankan istri dan anak AZ berinisial SF dan I. “Turut diamankan karena sedang bersama AZ (saat penangkapan),” jelas Edy.

Semua pihak yang diamankan kemudian dibawa ke kantor polisi guna proses pemeriksaan. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap AZ.(jpg)

Update