Jumat, 29 Maret 2024

Langgar Aturan, Ribuan WNI Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus berupaya mempercepat kepulangan WNI yang berada di detensi imigrasi Malaysia. Mereka ditahan lantaran melanggar aturan imigrasi di negeri Jiran tersebut.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, sejak Juni 2020, kerja sama percepatan pemulangan melalui jalur udara dengan Malaysia telah dilaksanakan sebanyak 5 kali. Terakhir, pada 7 November 2020, sebanyak 501 WNI dipulangkan dari detensi Imigrasi di Malaysia menuju Jakarta, Surabaya, dan Medan melalui jalur udara.

’’Total WNI yang berhasil dipulangkan sejak Juni 2020 hingga saat ini sebanyak 2.407 orang,’’ ujar Retno dalam press briefing pada Selasa (10/11).

Retno mengungkapkan, sebagai bentuk kehati-hatian, seluruh WNI yang dipulangkan tersebut telah dilakukan tes PCR sebelum keberangkatan ke Indonesia. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.

Retno berharap, kerja sama dengan Malaysia ini bukan saja dapat mempercepat kepulangan WNI, namun juga mengurangi risiko mereka terpapar Covid-19 di dalam detensi. “Pemerintah Indonesia berterima kasih atas kerjasama Pemerintah dan Otoritas Malaysia,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Retno turut menyampaikan kepulangan 157 ABK WNI, termasuk dua jenazah, dari kapal ikan Tiongkok. Seluruhnya dipulangkan menggunakan jalur laut pada 7 November 2020 melalui Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara.

Para ABK tersebut, kata dia, bekerja di 12 kapal ikan RRT dan kemudian diantar ke Indonesia menggunakan dua kapal. yaitu Long Xin 601 dan Long Xin 610. ’’Pemulangan langsung menggunakan jalur laut ini merupakan yang pertama kali dilakukan antara Indonesia dan RRT,’’ jelasnya.

Selain itu, melalui jalur udara, 13 ABK WNI yang stranded di Senegal juga berhasil dipulangkan pada Selasa (10/11). Retno mengatakan, pemulangan dari Senegal ini merupakan tahap terakhir dari proses pemulangan yang telah dimulai pada tanggal 27 Oktober dan 3 November 2020 yang lalu. Di mana, masing-masing pemulangan telah berhasil menerbangak 33 dan 42 ABK WNI.

“Sehingga seluruh 88 ABK WNI yang stranded di Senegal telah berhasil dipulangkan semuanya,” paparnya.

Selain komunikasi intens antar menlu, upaya pemulangan ini juga tidak lepas dari diplomasi KBRI Dakar dengan Pemerintah Senegal di tengah pandemi. Sehingga para ABK diijinkan untuk turun kapal dan selanjutnya pulang ke Indonesia melalui jalur udara.

Pascaberbagai tahap pemulangan tersebut, Retni menegaskan bahwa pendalaman kasus yang menimpa ABK di kapal tiongkok akan terus dilakukan. termasuk pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan. “Penegakan hukum akan terus didorong melalui kerja sama mutual legal assistance antara Indonesia dan RRT,” tegas Retno.

Di sisi lain, Retno turut menyampaikan terkait pemulangan Jamaah Tabligh (JT) dari India. Di tanggal yang sama, 7 November 2020, 36 Jamaah Tabligh berhasil dipulangkan dari India. Seluruhnya telah menjalani tes PCR sebelum kepulangan dan dinyatakan negatif Covid-19.

Dengan kepulangan ini, total telah dipulangkan 669 JT dari India. Tersisa 82 JT dari jumlah awal 752 JT yang akan terus diupayakan kepulangannya. (*/jpg)

Update