batampos.co.id – BPJS Kesehatan Cabang Batam kembali melakukan rekredensialing terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas FKTP dalam memberikan pelayanan kepada setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam, Yusrianto, mengatakan, proses ini tidak hanya dilakukan pada proses awal.
Yaitu ketika FKTP sedang menjalani proses seleksi untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan. Namun, kredensialing juga dilakukan pada saat perpanjangan kerjasama atau biasa disebut rekredensialing.
“Rekredensialing biasa kami lakukan paling lambat 3 bulan sebelum masa perjanjanjian kerjasama berakhir. Tujuannya untuk memastikan kualitas FKTP tetap baik seperti di proses awal, atau bahkan lebih baik,” kata Yusrianto.
Ia mengatakan, hingga akhir tahun 2020 FKTP yang akan dilakukan rekredensialing sebanyak 123 FKTP.

Sesuai dengan jumlah FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Batam. Itu artinya seluruh FKTP yang bekerjasama di Kota Batam dan Kabupaten Karimun akan dilakukan rekredensialing.
“Untuk Batam dan Karimun proses ini sudah kami jalankan sebagian. Sisanya yakni 29 klinik pratama dan 20 puskesmas di Batam serta 15 klinik pratama di Kabupaten Karimun. Akan kami selesaikan sebelum akhir tahun,” kata Yusrianto.
Dalam proses rekredensialing, BPJS Kesehatan menggunakan kriteria teknis yang meliputi sumber daya manusia, kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan dan komitmen dari FKTP.
Proses tersebut juga melibatkan Dinas Kesehatan serta Asosiasi Klinik yang ada di daerah.
Pimpinan Klinik Prima Medical Centre, drg Eka, mengatakan, menghadapi rekredensialing pihaknya memastikan segala aspek yang menjadi objek penilaian dalam keadaan maksimal. Baik itu administrasi maupun sarana dan prasarana.
“Ini merupakan rekredensialing kedua bagi kami, karena kami sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan sejak 2019. Kami biasanya mempersiapkan segala hal terlebih dahulu, seperti dokumen dan sarana prasarana agar rekredensialing berjalan dengan lancar,” kata Eka.
Menurut Eka, proses rekredensialing menjadi penting bagi FKTP agar dapat mengetahui hal apa yang perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Dalam proses ini BPJS Kesehatan biasanya memberi saran kepada kami. Seperti rekredensialing kali ini, kami diminta untuk melengkapi kotak saran dan papan yang mencantumkan PIC pengaduan peserta,” kata Eka.(*)
