batampos.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar (50), terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain Hasnidar, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas juga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Ketua DPRD dinyatakan positif konfirmasi Covid -19 setelah dilakukan swab PT PCR kedua kalinya di RSUD Tarempa pada tanggal 12 November 2020,” ujar Koordinator Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Herianto, Jumat (13/11/2020)
Hasnidar kata dia, dari riwayat perjalanan diketahui pernah berkunjung ke Kota Batam.
Setelah kembali dari Kota Batam, Hasnidar, lantas melakukan pemeriksaan Swab Covid-19, sebab memiliki kontak erat dengan pasien kasus 09 pada tanggal 9 November 2020.

Hasnidar tercatat kasus nomor 10, yang tidak memiliki gejala Covid-19 atau asimptomatik.
Saat ini Hasnidar melakukan karantina mandiri di rumah pribadinya.
Sebelumnya pasien kasus nomor 9 atau R (52) merupakan Pengawai Negeri Sipil yang bertugas di Sekretaris Dewan Kabupaten Kepulauan Anambas.
R, sebelumnya dalam 14 terakhir melakukan perjalanan ke Kota Batam.
Setelah kembali ke Kabupaten Kepulauan Anambas, R mengalami pilek.
R, lantas melakukan pemeriksaan swab Covid -19 kedua kalinya. Hasil dinyatakan positif Covid -19.
Kasus nomor 09 itu , saat ini di karantina di Dive Resort yang terletak di Tanjung Kumbik Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur.
Diketahui kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas telah mencapai 10 orang.(fai)
