Sabtu, 28 Februari 2026

KPPAD Minta Kasus Pembuangan Bayi Menjadi Atensi Kepolisian

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau meminta aparat kepolisian  untuk mengungkap kasus pembuangan bayi yang kembali terjadi di Kota Batam.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri), Erri Syahrial, mengatakan, kasus pembuangan bayi di Kota Batam sudah terjadi berulang-ulang.

“Ini harus menjadi atensi pihak kepolisian dan ada yang terungkap, tapi banyak juga yang tidak terungkap. Ini tentunya menjadi preseden buruk bagi perlindungan anak di Batam,” katanya kepada batampos.co.id, Senin (16/11/2020).

Ia mengatakan, faktor utama pembuangan bayi yaitu pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja maupun orang dewasa.

“Kalau yang melibatkan orang dewasa ini biasanya perselingkuhan,” tuturnya.

Pihaknya sangat menyesalkan prilaku orang tua yang membuang buah hati. Padahal kata dia, perlindungan anak dimulai sejak di dalam kandungan.

“Orang tua itu seharusnya menjaga dan melindungi, tapi ini justru membunuh dan itu kejahatan besar. Polisi harus mengatensi dan prioritaskan kasus ini dan mencari orang tuanya serta berikan hukuman yang berat,” tuturnya.

Karena, lanjutnya, jika tidak ada efek jera akan membuat para pelaku semakin merajalela.

Selain itu, ia meminta masyarakat turut andil untuk menjaga lingkungan di tempatnya tinggal agar tidak terjadi pergaulan bebas.

“RT/RW juga harus mengawasi dan memantau, jangan sampai di tempat mereka terutama di kos-kosan dan rumah kontrakan terjadi pergaulan bebas dan ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari catatan pihaknya kasus pembuangan bayi paling banyak terjadi di Kota Batam dibandingkan daerah lainnya di Provinsi Kepri.

“Batam ini kota urban dan memang kasus seperti itu (pembuangan bayi,red) paling banyak terjadi di kota-kota urban,” jelasnya.

Seperti diketahui, pada Sabtu (14/11/2020) warga Sambau, Nongsa menemukan mayat bayi yang diperkirakan baru lahir, ditemukan di pinggir jalan depan Pemakaman Umum Sambau.

Bayi malang ini bersimbah darah dan dibuang menggunakan kantong plastik warna putih.

Kemudian, jasad bayi yang diperkirakan berusia 4 jam tersebut, digantung di batang pohon.

“Ditemukan oleh warga sudah tak bernyawa pada Sabtu (14/11)
pukul 21.30 WIB. Untuk kasus masih penyelidikan,” kata Kapolsek
Nongsa, AKP I Made Putra Hari, Minggu (15/11/2020) seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos.

Begitu mendapatkan laporan, jajaran Polsek Nongsa turun
mengecek informasi tersebut.

Di lapangan, memang ditemukan mayat bayi yang dimasukkan dalam kantong plastik warna putih.

Mayat bayi ini, lalu dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara. Hari mengaku, sudah memeriksa beberapa saksi.

“Kami belum mengetahui siapa pelakunya, apakah ayah
atau ibunya.”

Ia sudah meminta anggotanya segera mendalami kasus ini. Unit Reskrim Polsek Nongsa kini menelusuri ke rumah sakit atau tempat-tempat persalinan.

Pihaknya meminta kepada pembuang bayi segera menyerahkan diri. Namun, apabila tidak menyerahkan diri, anggota Polsek Nongsa akan menyelidiki hingga menemukan pelakunya.

“Saya harap jangan ada tindak seperti ini ke depannya. Kasihan bayi ini, atau bisa dititipkan ke panti asuhan atau bisa dirawat orang lain,” ucapnya.(esa/jpg)

Update