Jumat, 1 Mei 2026

Kementerian Perdagangan Buat Aturan untuk Mempermudah Para Pelaku Industri di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membuat regulasi yang dapat mempermudah para pelaku industri atau pun investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia khususnya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan masukan dan kendala yang dihadapi para pelaku industri di Kota Batam. Salah satunya mengenai bahan baku industri.

“Salah satu tantangan untuk kami adalah regulasi dan kita akan follow up agar dapat mempermudah pada pelaku usaha,” jelasnya, Selasa (17/11/2020) saat melakukan kunjungan ke PT Sat Nusa Persada.

Ia menjelaskan, untuk memasukan bahan baku industri harus melalui beberapa proses dan tidak hanya dari Kemendag saja. Tapi juga dilakukan bersama kementerian terkait.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat meresmikan pengiriman Smart Home Water Meter yang diproduksi PT Sat Nusa Persada untuk dikirim ke Amerika Serikat. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

“Seperti proses teknis dan perizinan itu ada di kementerian lain dan kita pasti akan follow up ini,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga memaparkan neraca perdagangan Indonesia yang surplus ditengah pandemi Covid-19.

“Neraca perdagangan kita surplus 13,51 persen. Artinya ekspor kita lebih besar daripada impor dan kita harus meningkatkan ini,” paparnya.

Sementara itu, Manager Operasional PT Sat Nusa Persada, Bidin Yusuf, berharap pemerintah pusat dapat membuat regulasi yang dapat mempermudah pelaku industri di Kota Batam.

“Agar kita bisa berkembang dan lebih maju lagi, kami berharap pemerintah bisa membantu dari sisi regulasi,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, meresmikan pengiriman 10 ribu unit Smart Home Water Meter yang diproduksi PT Sat Nusa Persada untuk dikirim ke Amerika Serikat.(esa)

Update