batampos.co.id – Kecamatan Belakang Padang dan Bulang kini masuk dalam daftar zona kuning penyebaran Covid-19.
Hal ini dikarenakan warga di Kecamatan tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Di Kecamatan Belakang Padang hingga Rabu (18/11/2020) terdapat 8 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari jumlah tersebut diketahui satu orang smebuh, 4 orang dalam perawatan dan 3 orang meninggal dunia.
Sementara di Kecamatan Bulang saat ini terdata ada lima warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun satu orang telah dinyatakan sembuh dan empat orang masih dalam perawatan.

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan dapat disimpulkan sementara bahwa saat ini ternyata terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru.
Hal itu lanjutnya, sehubungan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas sehari-hari.
Sehingga hal ini nantinya memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.
“Kami ingatkan dan imbau kembali guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah,” jelasnya.
Seperti menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker.
Serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.(*/esa)
