Sabtu, 20 April 2024

Pemko Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam membentuk tim pengawasan
orang asing mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga
kota.

Tujuannya, mengawasi dan memastikan kedatangan orang asing sesuai dengan tujuan awal.

“Kita semua perlu terlibat dan mengawasi keberadaan orang asing. Untuk itu, tim ini dibentuk,” kata Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, Jumat (20/11/2020) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos..

Tugas tim yakni mengawasi keberadaan orang asing sesuai dengan tujuan kedatangan mereka.

Pertama, sistem sudah dibangun melalui aplikasi pemantauan orang asing. Sekarang sudah ada QR code, untuk memudahkan pemantauan.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, saat memimpin rapat terkait pemantuan orang asing. Foto: Pemko batam untuk batampos.co.id

Syamsul menegaskan, orang asing di Kota Batam harus sesuai dengan tujuannya. Ada yang bekerja, urusan dinas, pembinaan umat apapun agamanya, dan lainnya.

“Saya beri contoh, misalnya saya pergi urusan dinas ya perginya urusan dinas. Tak boleh berceramah ataupun lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, setiap kedatangan orang asing ini harus terdata, tercatat dengan baik dan benar.

Pintu utama dan pertama adalah kedutaan, konsulat jenderal dan lainnya.

“Sebelum mereka datang, mereka mengajukan visa atau pun permit. Ada juga yang tanpa itu,” tuturnya.

Dengan adanya visa, tujuan orang asing dan asalnya akan terdata. Sehingga, ada jejak perjalanannya dan bisa mencegah penyalahgunaan visa.

“Masyarakat diminta turut melaporkan keberadaan orang asing,” imbuhnya.(jpg)

Update