Kamis, 25 April 2024

TNI Turunkan Baliho Rizieq Shihab, DPR Mendukung

Berita Terkait

batampos.co.id – Keterlibatan anggota TNI mencopot baliho Rizieq Shihab dianggap wajar-wajar saja dan tidak menyalahi aturan. Karena fungsi tentara nasional adalah menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Ini kan sinergi TNI untuk penanganan ketertiban umum biasa. Tidak menyalahi fungsi TNI ini,” kata Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi kepada wartawan, Minggu (22/11).

Menurur Bobby, sebenarnya TNI juga sering terlibat menyukseskan banyak kegiatan, termasuk penanganan Covid-19. Jadi, dia tidak heran kalau TNI ikut-ikut membersihkan atribut Rizieq Shihab di ruang publik. Walaupaun, diketahui saat ini keterlibatan TNI menurunkan baliho Rizieq mendapat sorotan, karena itu dinilai menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja.

Namun TNI bukan tanpa alasan. Bahkan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui pencopotan baliho Rizieq Shihab atas perintahnya. Sebab setelah sempat diturunkan Satpol PP, baliho Rizieq dipasang lagi. Karena itu anggota TNI bergerak.

Baliho liar Rizieq Shihab ditertibkan. (Istimewa)

“Intinya saya mendukung yang dilakukan TNI untuk membantu Satpol PP dalam hal ketertiban umum. Kalau sudah diturunkan kemudian dinaikan lagi, pasti polisi dan TNI juga turun,” ujar Bobby yang mendukung keputusan Pangdam Jaya.

Baca Juga: HNW: Semoga Pertemuan Wapres dan Habib Rizieq Bisa Lahirkan Kebaikan
Lebih lanjut, Bobby menuturkan, pemasangan baliho ada aturannya. Tidak bisa serta merta memasang baliho besar di ruang publik. “Harus bayar pajak, harus ada izin,” katanya.

Bobby meminta kepada masyarakat jangan ada pandangan kalau TNI sedang melakukan operasi militer. Karena apa yang dilakukan TNI hanya penertiban biasa.

Ia juga berpesan kepada Rizieq Shihab jika membuat acara tetap mematuhi protokol kesehatan. Di masa pandemi Covid-19 sudah seharusnya peserta acara dibatasi jumlahnya.

“Mau menyelenggarakan acara ya ikuti aturannya. Kalau 50 orang, ya 50. Tidak ada hak asasi yang dilanggar, tapi sama-sama patuh. Tidak ada yang melarang kecintaan masyarakat kepada ulama,” tuturnya.

Sebelumnya, dukungan kepada TNI juga disampaikan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Menurut dia, TNI sebagai alat negara berhak menertibkan pelanggaran-pelanggaran, termasuk pemasangan baliho Rizieq Shihab di tempat umum.

Lestari menegaskan, penurunan baliho Rizieq yang dilakukan TNI dalam hal membantu pemerintah daerah tersebut telah diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

“Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya, warga negara punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada,” ujar Lestari.(jpg)

Update