Jumat, 19 April 2024

Dua Orang ini Menyerahkan Diri ke KPK Setelah Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Berita Terkait

batampos.co.id – Andreau Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM) menyerahkan diri usai lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) lalu.

APM diduga merupakan politikus PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dia diduga merupakan Kabiro Hubungan Antar Lembaga Perlengkapan dan Properti Badan Kebudayaan Nasional Pusat PDIP.

’’Siang ini sekitar pukul 12.00 WIB kedua tersangka, APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KP, dan AM (Swasta) secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK,’’ kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020) seperti yang diberitakan JawaPos.com (group batampos.co.id).

Ali menyampaikan, saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan ekspor benih lobster.

’’Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pegelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020,’’ ujar Ali.

Setelah menjalani pemeriksaan, kedua tersangka akan langsung menjalani penahanan menyusul lima tersangka lainnya termasuk Menteri Edhy Prabowo yang telah menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan.

’’Penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka menyusul lima orang tersangka lainnya pasca penangkapan pada Rabu dini hari kemarin,’’ tegas Ali.(jpg)

Update