Selasa, 19 Maret 2024

Perampok Gasak Uang dan Emas, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Polsek Lubukbaja menangkap Mulyapratama dan Deri di Pasar Tos 3000, Nagoya, Jumat (27/11) sore. Keduanya nekat mencuri dengan senjata sebilah parang di lantai II Avava Mall.

Keduanya merampok seorang pedagang di tempat perbelanjaan tersebut. Saat itu, pelaku mengambil tas yang berisi uang tunai Rp 20 juta, dua unit ponsel, cincin emas seberat 14 gram, serta gelang kaki 12 gram.

“Pelaku sengaja mengintai korban pulang berjualan. Saat itu, korban sedang menunggu anaknya di dekat tangga,” ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Arya Tesa Brahmana.

Mulyapratama bertugas mengambil tas dan mengancam korban dengan parang. Sedangkan Deri, bertugas memantau situasi.

“Pelaku menodongkan parang ke korban yang saat itu sedang duduk di lantai,” jelas Arya.

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 30 sentimeter (cm) yang digunakan saat mencuri, dan dua unit ponsel.

“Uang hasil curian pelaku sudah dibagi rata dan digunakan untuk berjudi,” ungkap Arya.

Dengan kejadian ini, Arya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, ia meminta masyarakat tidak menggunakan perhiasan dan membawa tas di lokasi sepi.

“Nanti akan mengundang perhatian dan menimbulkan niat jahat bagi yang melihatnya,” tutup Arya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*/jpg)

Update