Selasa, 19 Maret 2024

KPK Amankan Dokumen Ekspor Benih Lobster di Kantor PT ACK

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen ekspor impor benih lobster dan bukti elektronik di kantor PT Aero Citra Kargo (ACK) yang berlokasi di Jakarta Barat.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, pada Senin (30/11/2020) Tim Penyidik KPK kembali melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor milik PT ACK.

“Penggeledahan berlangsung hingga pukul 02.30 WIB dini hari,” katanya dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).

Ali menyampaikan, dalam penggeledahan itu tim penyidik KPK mengamankan barang bukti beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik. KPK kata dia, akan menelaah barang bukti yang diamankan.

“Berikutnya barang dan dokumen yang diamankan tersebut akan di lakukan inventarisir dan analisa lebih lanjut untuk selanjutnya dilakukan penyitaan,” ujar Ali.

Tim penyidik KPK kata dia, masih akan melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti dalam perkara ini.

Namun tidak bisa disampaikan lebih jauh terkait tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan dimaksud.

“Kami memastikan perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali.

Dalam kasus ini, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka diantaranya Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku swasta. (AM). Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai diduga penerima.

Sementara itu, diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).(jpg)

Update