Jumat, 26 April 2024

Rp 2,2 Miliar per Anggota DPRD Kota Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota DPRD Kota Batam akan mendapatkan Rp 2,2 miliar per orang untuk anggaran pokok pikiran (Pokir).

Hal itu menjadi salah satu program prioritas dalam APBD Kota Batam yang telah disahkan pada Sabtu (28/11/2020) dini hari lalu.

Sehingga untuk 50 anggota DPRD Kota Batam total anggaran Pokir mencapai Rp 110 miliar.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengaku dirinya tidak mengetahui adanya anggaran Pokir tersebut.

Sebab, untuk besaran Pokir itu tidak bisa dipatok.

“Yang jelas, Pokir dapat terakomodir dan diakomodir. Kalau nilainya tidak harus dipatok, sesuai kebutuhan. Anggaran itu memang harus teranggarkan. Karena itu aspirasi dari masyarakat,” katanya seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Adapun bentuk penggunaan anggaran itu nantinya akan dalam bentuk reses atau musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) dengan masyarakat.

Sebab, jika anggaran itu tidak terakomodir, maka anggota DPRD Kota Batam tidak bisa kerja.

Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum (kiri) dan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menandatangani APBD tahun 2021 Kota Batam Rp 2,96 triliun. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

“Nantinya yang memegang kebijakan pemerintah, kita hanya menerima usul dari masyarakat lewat kita. Itulah yang kita kawal. (Pokir) Itu kan hasil reses,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam pengesahan APBD 2021, pria yang akrab disapa Cak Nur ini menyampaikan tiga hal yang menjadi perhatian dan rekomendasi Badan Anggaran.

Salah satunya mengenai
pokok-pokok pikiran (pokir) yang menjadi hak konstitusional DPRD.

Dimana, pokir ini merupakan sarana menampung dan
memperjuangkan aspirasi
masyarakat atau konstituen
sehingga perlu dialokasikan
anggaran yang cukup.

“Sehingga pelaksanaannya dapat lebih optimal dan tepat sasaran,” kata Cak Nur.

Sebab, ke depannya pembahasan pokir ini dapat dilaksanakan satu minggu sebelum pelaksanaan forum RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dalam bentuk konsolidasi antara Badan Anggaran, TAPD dan OPD-OPD.

“Sehingga proses pelaksanaan pembahasan RAPBD dapat berjalan lebih efektif,” tuturnya.(jpg)

Update