Selasa, 19 Maret 2024

5 Strategi Naikkan Pertumbuhan Ekonomi Kepri di 2021

Berita Terkait

batampos.co.id – Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepri pada triwulan III tahun 2020 membaik dibandingkan triwulan II.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Musni Hardi K. Atmaja, mengatakan, pada triwulan III, pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri minus 5,81 persen.

“Pada triwulan dua kemarin pertumbuhan ekonomi Kepri minus 6,66 persen,” katanya dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Kamis (3/12/2020).

Ia memperkirakan proses pemulihan ekonomi tersebut masih akan berlanjut pada triwulan IV 2020 dan lebih kuat pada 2021.

Kata dia, optimisme tersebut dapat dicapai selain didukung dengan tersedianya vaksin COVID-19 dan penerapan protokol COVID-19 yang disiplin untuk mendorong mobilitas dan aktivitas masyarakat.

“Dan perlu didukung oleh sinergi yang kuat di antara stakeholder terkait, untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi serta mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif di tahun 2021,” ujarnya.

Kata dia, hal ini diwujudkan dengan mendorong 5 strategi.

Pertama, mendorong sektor-sektor produktif yang memiliki kontribusi besar dan menyerap banyak tenaga kerja.

Seperti industri pengolahan, konstruksi, pertambangan dan penggalian serta lapangan usaha yang terkait dengan sektor pariwisata.

Antara lain perdagangan besar dan eceran, penyediaan akomodasi dan makan minum serta transportasi, dan menjaga sektor tersebut tetap dapat beroperasi dengan penerapan protokol COVID-19 yang disiplin.

Ilustrasi. Jawa Pos

Selain itu lanjutnya, untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, upaya tersebut perlu didukung dengan memperkuat kelembagaan petani, nelayan, dan UMKM melalui korporatisasi serta mendorong kemitraannya dengan industri.

“Kedua, menggeser pola realisasi belanja pemerintah menjadi lebih awal di tahun 2021 agar dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Upaya tersebut kata dia, perlu didukung dengan perbaikan daya saing investasi. Antara lain untuk mendorong investasi pada industri berbasis sumber daya alam, penyediaan infrastruktur yang memadai untuk meningkatkan efisiensi biaya logistik dan biaya produksi.

Serta penguatan kerjasama industri dan lembaga pendidikan untuk menghasilkan kompetensi SDM yang sesuai kebutuhan.

Ketiga yakni mendukung keberlanjutan kebijakan restrukturisasi kredit oleh perbankan bagi pelaku usaha yang terdampak oleh COVID-19, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK.

“Sehingga pelaku usaha memiliki keleluasaan dalam mengatur kondisi keuangan,” ujarnya lagi.

Keempat yakni meningkatkan sinergi dan komunikasi antara dunia usaha dan lembaga keuangan guna mengurangi asymmetric information.

“Ini agar kondisi likuiditas perbankan yang longgar dapat digunakan untuk mendorong penyaluran kredit di tengah relaksasi kebijakan moneter dan makroprudensial,” jelasnya.

Kelima, mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan usaha melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, kegiatan on boarding UMKM pada platform pemasaran digital.

Selain itu lanjutnya dengan penggunaan kanal transaksi pembayaran digital khususnya QRIS.

Menurutnya, digitalisasi sistem pembayaran juga perlu dilakukan melalui perluasan akseptasi digital di lingkungan pemerintah daerah dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Agar sinergi dan akselerasinya dapat lebih optimal. Menurutnya, melalui sinergi untuk mendorong optimisme pemulihan ekonomi tersebut, pertumbuhan ekonomi Kepri pada tahun 2021 diperkirakan meningkat dan berada pada kisaran 3,9 persen hingga 4,9 persen.

Kata dia, sejalan peningkatan pertumbuhan ekonomi 2021, tekanan inflasi diperkirakan meningkat. Sehingga diperlukan sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Kepri untuk menjaga inflasi berada di kisaran sasaran yang ditetapkan 3±1 persen.

Antara lain yakni peningkatan kapasitas produksi pangan lokal terutama untuk komoditas utama penyumbang inflasi melalui program intensifikasi.

Seperti perbaikan budidaya dan adopsi teknologi serta ekstensifikasi pertanian, serta melanjutkan penguatan sinergi melalui Kerjasama antar Daerah (KAD) baik di dalam wilayah Kepri maupun dengan provinsi lain.

“KAD juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk melindungi harga jual di tingkat petani/nelayan pada saat terjadi kelebihan produksi/panen raya,” jelasnya.(*/esa)

Update