Jumat, 29 Maret 2024

Batam Dapat Kuota 3 Ribu Sertifikat Bidang Tanah

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pertanahan Nasional Kepri kembali menggelar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 mendatang.

Pendaftaran tanah ini akan disebar di tujuh kabupaten dan kota yang ada di Kepri.

Dari jumlah itu, Batam mendapat jatah 3 ribu bidang tanah yang akan mendapat PTSL di tahun depan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri, Askani, mengatakan, tahun depan keseluruhan Kepri mendapatkan 10.500 sertifikat tanah.

Tahun depan, BPN berupaya menyempurnakan rencana Batam sebagai kota lengkap, tanpa mengenyampingkan daerah lain seperti Tanjung Pinang, Karimun, sebagian Natuna, Lingga, dan Anambas.

“Kecuali untuk Bintan. Kalau di sana program redis (redistribusi) tanah,” sebutnya seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Untuk Batam, lanjut Askani, saat ini pendaftaran tanah sudah berada di angka 95 persen.

Berdasarkan data yang ada, dari total 385.079 bidang, yang
sudah terdaftar sebanyak 336.606 bidang. Masih ada sekitar 48.437 bidang lagi yang akan menunggu untuk legalitas, termasuk kampung tua.

“Batam akan menjadi kota lengkap kalau persoalan kampung tua juga selesai pendaftaran tanahnya,” ujar pria yang pernah mengepalai Kantor BPN Batam ini.

Askani menyebutkan, program PTSL akan dimulai Januari mendatang. Tim di masing-masing kantor BPN di Kepri akan turun dan mendata usulan yang diajukan.

Ilustrasi

Ia mengakui, antusias warga untuk mendapatkan program PTSL ini cukup tinggi. Sehingga banyak sekali masyarakat yang ingin mengajukan pendaftaran tanah mereka.

“Awal tahun kita langsung kerja, sehingga rencana percepatan pendaftaran tanah ini bisa segera rampung, dan masyarakat mendapatkan legalitas atas tanah mereka,” ujarnya.

Mengenai kriteria penerima program PTSL ini, Askani mengungkapkan, sama dengan tahun sebelumnya, termasuk legalitas kampung tua.

Menurutnya, khusus kampung tua harus clean and clear dari Hak
Pengalokasian Lahan (HPL), kawasan hutan, dan alokasi lahan atau PL dari BP Batam.

“Usulan nanti dari mereka. Intinya, BPN siap saja menyukseskan program nasional ini,” ujarnya.

Sementara itu, BPN Batam akan melanjutkan program PTSL tahun 2021 mendatang.

Pendaftaran tanah yang dibiayai pemerintah pusat ini, diberikan kepada 3 ribu bidang tanah.

Kepala Kantor BPN Batam, Memby Untung Pratama, mengatakan, PTSL masih melanjutkan program tahun lalu.

Batam mendapatkan kuota tiga ribu bidang dari pusat. Rencananya, PTSL akan difokuskan di Kecamatan Belakang Padang.

“Pilot project untuk kecamatan lengkap. Jadi pengerjaan akan difokuskan ke sana, tidak saja itu, pendaftaran tanah juga akan dipusatkan di Kelurahan Tiban Lama,” kata dia, Rabu (2/11/2020).

Pendaftaran tanah gratis ini akan mulai Januari mendatang. Memby mengungkapkan, akan segera membentuk tim yang
akan melaksanakan PTSL ini.

Lanjutnya, saat ini Batam masih berusaha untuk menuju kota lengkap. PTSL akan menyasar lokasi yang belum terdaftar berdasarkan data yang ada.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan lurah terkait bidang tanah yang akan mendapatkan sertifkat tanah.

Untuk kampung tua, lanjutnya, masih menunggu usulan dari pihak BP dan Pemko Batam.

BPN sebagai pelaksanan tinggal menunggu usulan pendaftaran tanah di kampung tua yang akan diberikan legalitas.

Ia menyebutkan, dari tahun 2019 hingga 2020 ini, sebanyak 1.851 sertifikat sudah diserahkan kepada warga yang tinggal di tujuh kampung tua.

Dua kampung tua yaitu Tanjung Riau dan Tanjung Gundap, rampung dikerjakan dan sudah dijadikan kampung percontohan reforma agraria.

“Selama tidak ada masalah di kampung tua, akan kami masukan dalam PTSL tahun depan,” imbuhnya.(jpg)

Update