Sabtu, 20 April 2024

Siapkan Rp 8 Miliar untuk Honorer di Kota Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemko  Batam bakal mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan Jaminan Kematian yang dibiayai melalui dana APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Muchamat Mustofa, mengatakan, mulai tahun 2021 seluruh tenaga honorer akan dapat dua jaminan dari BPJS.

Yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dimana sebelumnya, honorer di lingkungan Pemko Batam hanya mendapat jaminan dari BPJS Kesehatan.

“Kalau kesehatan itu sudah lama, setelah masuk (jadi honorer) dia dapat (BPJS Kesehatan). Tapi kalau Ketenagakerjaan, memang akan dimulai di 2021 ini,” ujarnya, Rabu (2/12/2020) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Ia menjelaskan, dalam undang-undang, sebenarnya sudah diatur. Dimana, seluruh penerima upah wajib mendapatkan jaminan dari BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Tapi yang jelas di Kepulauan Riau itu, hanya Batam yang honorernya tidak diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Di Tanjung Pinang sudah, Tanjung Balai Karimun sudah. Padahal itu sangat membantu teman-teman honorer,” tuturnya.

Ilustrasi

Untuk target pembiayaan, diperuntukkan kepada seluruh honorer di Kota Batam yang berjumlah kurang lebih 6 ribu orang.

Dengan anggaran mencapai Rp 8 miliar hingga Rp 9 miliar per tahunnya.

“Dan itu sangat bermanfaat. Dengan contoh gaji yang Rp 2,7 juta, maka pemerinta daerah menyubsidi sebesar Rp 114.480 dan yang Rp 54.000 dari pekerja,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemberian layanan dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan ini sangat besar manfaatnya ketika terjadi sesuatu pada honorer.

Sebagai contoh, Mustofa mengungkapkan jika terjadi kecelakaan, maka akan di-cover Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

Tergantung dari tingkat kecelakaannya. Sama halnya jika terjadinya kecelakaan hingga menyebabkan meninggal dunia saat tenaga honorer berangkat kerja dan pulang kerja.

Maka, jika sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tentu keluarga akan mendapat santunan.

“Makanya kemarin pertama sekali, saya mengejar di Sekwan (sekretariat Dewan). Sekwan waktu itu oke,” katanya.

Lalu, sambung dia, kembali diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), apakah untuk tingkat Batam bisa dijalankan dengan anggaran yang ada.

“Ternyata ternyata bisa. Informasinya, mereka sudah merencanakan juga. Makanya permohonan kami dengan Pemko connect. Tinggal nanti, dari Sekda tindak lanjuti ke BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri, mengungkapkan bahwa pihaknya melibatkan seluruh anggota Komisi IV terkait dengan pembahasan BPJS Tenagakerjaan.

Di mana, Komisi IV melihat ada yang perlu diperjuangkan untuk masyarakat. Sehingga, Komisi IV mendorong pemerintah untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga honorer.

“Karena kita menanggap ini persepsi bersama terkait dengan kemaslahatan. Terkait dengan tenaga kerja ini. Dan Alhamdulillah, pemerintah daerah dengan keuangan daerah menyanggupi. Tujuan kita memang semuanya adalah untuk ke-
maslahatan umat. Kali ini khusus untuk tenaga kerja honorer,” ujarnya.(jpg)

Update