Kamis, 25 April 2024

Kapolri Sampaikan Sikap Tegas Soal Rizieq Shihab dan FPI

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolri Jendral Polisi Idham Azis melontarkan pernyataan keras terkait Habib Rizieq Shihab. Pernyataan itu soal pengadangan yang dilakukan laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap penyidik Polda Metro Jaya di kediaman Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Kedatangan penyidik itu sendiri untuk menyerahkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI itu. Terkait hal tersebut, Idham menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Apalagi ormas yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua,” tegas Idham dalam keteranganya, Kamis (3/12).

Idham menyatakan, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Maka wajib bagi semua orang tanpa terkecuali, untuk tunduk pada hukum dan perundagan yang berlaku. “Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tuturnya dikutip PojokSatu.

Karena itu, Idham mengingatkan kepada seluruh stakeholder ataupun ormas harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia. Idham menilai ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Selain itu, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq. “Polri selalu mengedepankan azas salus populi suprema lex exto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” pungkasnya.(jpg)

Update