batampos.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan, setidaknya ada 43 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi melakukan PSU.
“Jadi sampai dengan malam kemarin ada 43 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU,” ujar Fritz kepada wartawan, Kamis (10/12/2020) seperti yang dilansir dari JawaPos.com (batampos.co.id group).
Ia mengatakan, berdasarkan pengawasan yang dilakukan, 43 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang karena terdapat ada hak pilih orang lain yang digunakan tidak seharusnya.

Dalam arti ada pemilih yang tak berhak tapi menggunakan hak pilih.
“Kemudian ada pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih atau terdapat pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu TPS,” katanya.
“Selanjutnya petugas KPPS mencoblos surat suara dan KPPs membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos,” tambahnya.
Adapun 43 TPS yang berpotensi melakukan pemugutan suara ulang berada di daerah berikut ini:
- Agam
- Banggai
- Barito Selatan
- Binjai
- Bungo
- Gunung Kidul
- Indramayu
- Bolaangmongondo Timur
- Labuhanbatu Utara
- Malang.
- Toli-Toli
- Kapuas Hulu
- Kota Bukit Tinggi
- Kota Jambi
- Kotamobagu
- Kota Makassar
- Palangkaraya
- Kota Sawah Lunto
- Kutai Timur
- Melawi
- Munahasa Utara
- Musi Rawas Utara
- Nabire
- Pangkajene Kepulauan
- Parigi Mouting
- Pasaman
- Seram Bagian Timur
- Sungai Penuh
- Tangerang Selatan
- Tana Datar.
