batampos.co.id – Pemko Batam tak melarang pihak swasta seperti hotel, resort atau tempat lainnya menggelar pesta kembang api saat pergantian Tahun Baru nanti.
Namun, penyelenggara wajib memperhatikan beberapa hal sebelum menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau mendatangkan orang dalam jumlah banyak tersebut.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, menjelang
akhir tahun, berbagai upaya dilakukan agar tingkat kunjungan wisatawan nusantara (Wisnus) ke Batam bisa meningkat.
Meskipun di tengah pandemi, pihak swasta diperbolehkan meng-
gelar pesta kembang api asal sesuai protokol kesehatan.
“Untuk tingkat kota tidak ada kembang api di Engku Putri.
Karena kita takut ada kerumunan dan ada klaster baru. namun,
kalau hotel boleh saja, sebab mereka lagi berjuang menaikkan tingkat hunian jelang tutup tahun,” kata Rudi, Kamis (10/12/2020) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Kendati demikian, mereka tetap harus mengantongi surat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Batam.

Karena, ada beberapa aspek yang harus mereka perhatikan untuk
menggelar acara seperti jumlah orang yang hadir, protokol kesehatan yang harus diterapkan untuk menjamin keamanan dan
kenyamanan tamu mereka.
“Kalau untuk tingkat hotel atau resort, saya yakin dan percaya
mereka sudah sangat paham. Sebab, kalau ada klaster, mereka juga yang akan rugi, untuk itu pasti mereka mempersiapkan
dengan matang,” ungkapnya.
Rudi menambahkan, saat ini tingkat hunian hotel cukup meningkat, meskipun situasinya masih pandemi.
Meski begitu, angkanya dibandingkan dengan tahun lalu sudah pasti turun drastis.
“Yang menghabiskan waktu di hotel kebanyakan orang kita-kita juga. Misalnya dari luar Batam dan pulau terdekat lainnya seperti Tanjung Pinang, Karimun, dan lainnya. Ini tentu karena mereka percaya hotel kita aman,” ungkap Rudi.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan, demi pemulihan ekonomi Batam
yang lebih cepat.
Menurutnya, jika angka Covid-19 terkendali dan bisa dihentikan, tidak menutup kemungkinan wisatawan dari negara seberang bisa kembali masuk, bahkan jumlahnya bisa lebih banyak.
“Sekarang kita semua masih berjuang untuk menangani persoalan ini. Perlu dukungan dan kesadaran semua pihak,” ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata, mengatakan, tahun ini tidak akan menggelar pesta kembang api menyambut Tahun Baru 2021.
Hal ini dikarenakan tidak dianggarkan dalam APBD tahun ini dan situasi yang tidak mendukung.
“Sudah beberapa tahun ini kita tidak ada anggarkan, tahun lalu itu dibantu salah satu perusahaan di Batam. Kalau tahun ini, untuk tingkat kota tak ada, karena memang kondisi dalam pandemi Covid-19,” ujar Ardiwinata.
Namun, jika ada pihak hotel maupun resort yang ingin menggelar kegiatan pesta kembang api, ia meminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (protkes) dengan ketat, dan membatasi peserta agar tidak terjadi keramaian yang berdampak pada penyebaran Covid-19.
“Kalau memang pesta kembang api ini berhubungan dengan pariwisata, silakan berkoordinasi,” jelasnya.
Menurutnya, penyelenggaraan pesta kembang api, bisa dilaku-
kan guna menarik wisatawan ke Batam.
“Kami sudah koordinasi dengan pengelola dan pelaku wisata untuk berhati-hati menggelar acara. Utamakan keamanan, kenyamanan, terapkan protkes,” pesannya.(jpg)
