Selasa, 26 November 2024

Koarmada I Tangkap 7 Kapal Vietnam yang Melakukan Pencurian Ikan di Laut Natuna

Berita Terkait

batampos.co.id – Aktivitas kapal ikan asing (KIA) di Laut Natuna Utara tidak kunjung reda. Terkini Komando Armada (Koarmada) I menangkap tujuh KIA berbendera Vietnam. Penangkapan dilakukan oleh KRI Bung Tomo-357 di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Kapal perang yang tengah bertugas dalam operasi Siaga Samudra-20 tersebut menangkap ketujuh KIA itu, Minggu (13/12).

Berdasar informasi yang diperoleh Koarmada I, penangkapan dilakukan setelah KRI Bung Tomo-357 mendeteksi kontak asing yang dicurigai tengah melakukan aktivitas ilegal. Benar saja, saat didekati oleh kapal perang tersebut, kontak asing yang terdeteksi tengah melalukan aktivitas illegal fishing. Mendapati itu, komandan KRI Bung Tomo-357 memberi perintah peran tempur bahaya permukaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua KIA Vietnam itu beroperasi tanpa dokumen resmi. Kedua kapal juga berhasil diidentifikasi sebagai MV Dolphin 278 yang diawaki 20 orang dan MV Dolphin 925 diawaki oleh tiga anak buah kapal (ABK). Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid Kacong menyampaikan bahwa selain dua kapal itu, KRI Bung Tomo-357 juga menangkap lima KIA lainnya.

KRI Bung Tomo-357 menarik kapal Vietnam yang kedapatan melakukan Illegal Fishing di perairan Lautan Natuna Utara, Minggu (13/12) (Koarmada I)

“Unsur gelar operasi Koarmada I KRI Bung Tomo-357 berhasil menangkap tujuh kapal berbendera asing yang kedapatan melakukan aktifitas ilegal di Wilayah Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara” terang Rasyid Senin (14/12). Kelima KIA itu terdiri atas MV Dolphin 916 diawaki 13 orang, MV Dolphin 898 diawaki tiga orang, MV Dolphin 355 diawaki 20 orang, MV Dolphin 603 diawaki empat orang, dan MV Dolphin 689 diawaki 15 Orang.

Koarmada I memastikan seluruh awak KIA itu merupakan warga negara asing (WNA) yang berasal dari Vietnam. Atas penangkapan itu, Rasyid menyatakan bahwa wilayah perbatasan seperti Natuna Utara memang rawan. Sehingga harus terus dijaga ketat. “Daerah perbatasan masih sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan,” imbuhnya.

Sebelum KRI Bung Tomo-357 menangkap tujuh KIA Vietnam, di hari yang sama KRI Sutendi Senaputra-378 juga menangkap dua KIA Vietnam. Yakni MV Dolphin 457 dan MV Dolphin 638. Serupa dengan tujuh KIA yang ditangkap oleh KRI Bung Tomo-357, kedua KIA tersebut juga ditangkap di perairan Natuna Utara. Hanya berbeda lokasi dengan penangkapan tujuh KIA lainnya.

Rasyid menegaskan, keberhasilan KRI Bung Tomo-357 dan KRI Sutendk Senaputra-378 menangkap KIA Vietnam merupakan wujud komitmen TNI AL dalam penegakan hukum di perairan Indonesia. “Bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I terhadap penegakkan hukum di laut,” tegas perwira tinggi bintang dua TNI AL tersebut. Dia pun menyatakan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono tegas terhadap segala pelanggaran hukum di laut.

Illegal fishing merupakan salah satu contoh pelanggaran hukum di laut yang dipastikan diproses secara tegas. Selain itu, pengawasan di lokasi-lokasi rawan seperti Natuna Utara juga akan terus berlanjut. “Dengan melakukan patroli menggunakan KRI,” imbuh Rasyid. Semua KIA Vietnam yang ditangkap oleh jajarannya, lanjut dia, sudah dibawa ke Dermaga Sabang Mawang, Lanal Ranai untuk diperiksa lebih lanjut.(jpg)

Update