Selasa, 28 April 2026

Mayoritas Kepala Daerah Koruptor Sengaja Korupsi

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala daerah yang terjerat kasus korupsi terus bertambah. Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad memastikan bahwa mayoritas dari mereka sengaja melakukannya. Bukan sekadar kesalahan administrasi belaka.

Fadel menjelaskan, lima tahun terakhir ada setidaknya 392 kepala daerah yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi. ”Saya sedih ketika mendengar ada kepala daerah yang korupsi,” ujarnya.

Berdasar data, kepala daerah yang sengaja korupsi mencapai 70 persen. Sisanya karena kesalahan administrasi. Bentuk korupsinya juga beragam, mulai mengatur proyek sampai me-mark up anggaran. Begitu pula modus operandinya.

Fadel berharap tidak ada lagi kepala daerah yang korupsi. Menurut dia, ada tiga prinsip kerja yang harus dijaga kepala daerah dalam memimpin wilayah mereka masing-masing: bersih, transparan, dan profesional. ”Harus ada rasa bahwa ini uang rakyat,” lanjut mantan gubernur Gorontalo itu.

Bersih berarti penggunaan anggaran dilakukan dengan benar dan tidak ada yang dikorupsi. Kemudian, kepala daerah harus transparan dalam penggunaan anggaran dan menjalankan kebijakan.

Selanjutnya, bekerja secara profesional. ”Menunjuk orang bukan karena keluarga dan saudara, tapi karena kemampuan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, anggota MPR Abdurrahman Abubakar Bahmid mengatakan, korupsi harus diselesaikan mulai akarnya. Ada tiga hal yang menjadi akar korupsi, yaitu karakter, budaya, dan hukum. Jika mempunyai karakter tamak, seseorang akan berusaha mengambil sebanyak mungkin untuk memperkaya diri sendiri. Hal itu berkaitan dengan moral masing-masing.

”Kalau karakter pencuri, maka akan mencuri. Sehebat apa pun aturan, akan tetap dicarikan celah,” ungkap dia.

Selanjutnya soal budaya. Ada orang yang mempunyai kepribadian baik. Tapi, ketika budaya orang di sekitarnya itu korup, dia akan terpengaruh untuk ikut melakukan korupsi. Dan yang terakhir, hukum harus betul-betul bisa memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. (jpg)

Update