Sabtu, 4 April 2026

Agar Tidak Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Imbau Peserta Lakukan Update Data NIK

Berita Terkait

batampos.co.id – Bagi peserta non Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
(PBI-JK) yang status kepesertaannya tidak aktif secara tiba-tiba, maka segeralah melakukan update data kepesertaan.

Hal ini terjadi lantaran Nomor Induk Kepesertaan (NIK) peserta yang bersangkutan tidak terisi atau kosong.

Sehingga per 1 November 2020 kemarin, peserta yang data NIK-nya belum terisi maka status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maucensia Septrina, mengatakan, bahwa hal ini merupakan bentuk tindak lanjut BPJS Kesehatan atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga perlu dilakukan cleansing data terhadap data bermasalah.

Lalu, apakah status kepesertaan bisa aktif kembali? Maucensia mengatakan bahwa peserta diharapkan dapat melakukan self checking melalui kanal pelayanan tanpa tatap muka yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 1500 400 maupun aplikasi PANDAWA untuk memastikan NIK sudah terisi atau belum.

Jika belum, peserta perlu melakukan pengaktifan kembali dalam bentuk Registrasi Ulang (GILANG) melalui kanal pelayanan yang tersedia.

Salah seorang peserta JKN-KIS, saat melakukan update data ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam. Foto: BPJS Kesehatan untuk batampos.co.id

“Caranya tidak sulit, peserta cukup menyampaikan NIK yang tertera di KK/KTP melalui PANDAWA atau Care Center 1500 400,”  kata Maucensia.

Untuk mengoptimalkan program GILANG ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar dapat melakukan sosialisasi kepada peserta yang terdaftar di FKTP yang bersangkutan.

Pihaknya juga mengaku telah menyampaikan informasi ini setiap ada kegiatan publikasi di media maupun sosialisasi.

Hal ini mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti misalnya peserta tidak bisa memperoleh layanan kesehatan lantaran statusnya tidak aktif.

“Kalau dilihat dari banyaknya peserta yang melakukan GILANG, kebanyakan memang yang ingin berobat tapi tidak aktif. Ini yang akan kami minimalisir agar tidak kerepotan harus update data ketika ingin berobat,” kata Maucensia.

Salah satu peserta JKN-KIS, Anita, mengatakan, ia melakukan update data ke kantor cabang lantaran mendapatkan informasi dari tempat suaminya bekerja.

“Saya dapat info dari tempat suami saya kerja, katanya kalau NIK kosong harus diperbaharui,” kata Anita yang ditemui tim Jamkesnews di kantor cabang pada Kamis (10/12/2020) lalu.

Peserta yang beralamat di Tanjung Uncang ini mengatakan, bahwa ia melakukan update data lantaran khawatir kepesertaanya tidak aktif ketika ingin digunakan.

“Ya takutlah gak aktif, nanti kalau saya dan keluarga mau berobat gimana? Makanya saya bela-belain jauh kesini untuk lapor karena NIK saya masih kosong,” tuturnya.(*)

Update