Jumat, 10 Januari 2025

45 Warga Batam Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Tiga Diketahui Reaktif

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 45 warga Kota Batam kembali kedapatan tidak mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan di sekitar Hotel Astro, Lubuk Baja, Rabu (16/12/2020).

Kepala Satpol PP Batam, Salim, mengatakan, pengawasan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan mengendalikan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Masih ada kita temukan masyarakat yang abai protokol kesehatan,” ujarnya.

Kata dia, target operasi yakni pengendara dan pejalan kaki. Ia mengatakan, pelanggar langsung dilakukan pendataan dan menandatangani surat pernyataan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Warga Kota Batam yang melanggar protokol kesehatan mendapatkan penjelasan dari kasi Trantb Pol PP Kota Batam, Iman Tohari. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

“Kita juga lakukan sanksi kerja sosial bagi pelanggar dan bagi yang nolak dilakukan pembayaran denda,” ujarnya.

Adapun untuk razia kali ini, terdapat 45 orang yang tidam menggunakan masker. Semua pelanggar selain diberi sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum, juga dilakukan rapid test dan hasilnya tiga orang reaktif.

Ia menyampaikan, kegiatan tersebut bagian dari penegakan Peraturan Wali Kota (Perwako) 49/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam.

“Kita sudah bergerak selama 29 kali sejak September lalu. Hasilnya, 1.830 orang terjaring razia protokol kesehatan ini,” kata Salim.(*/esa)

Update