batampos.co.id – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas tahun 2020 dimenangkan oleh pasangan calon (paslon) Abdul Haris-Wan Zuhendra.
Hal itu telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas secara tingkat kabupaten pada (15/12/2020) di Gedung BPMS Tarempa.

Pasangan pertahana nomor urut 1 itu, memperoleh perhitungan suara terbanyak yakni 14.082 suara. Kemudian disusul oleh paslon nomor urut 3, Fachrizal-Johari dengan hasil perhitungan sebanyak 8.319 suara.
Sementara paslon nomor urut 2, Yusrizal-Fatahurrahman memperoleh perhitungan suara sebanyak 3.501 suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi mengatakan apresiasi yang sebesar-besarnya dengan semangat persatuan tetap terjaga hingga saat ini.
“Kepada Bawaslu karena selalu mengevaluasi dalam menciptakan Pilkada yang adil dan jujur dan berintegritas, serta TNI-Polri menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ucapnya, Kamis (17/12/2020).(fai)
