batampos.co.id – Puluhan karyawan PT Gausar Tiga Putra (GTP), subcon pekerja salah satu perusahaan galangan kapal di wilayah
Sagulung, mendatangi Polsek Sagulung, Rabu (16/12/2020) pagi.
Mereka meminta bantuan polisi agar memediasi dengan pihak perusahaan sebab sudah tiga bulan mereka tak digaji.
Saat berada di Polsek Sagulung, puluhan karyawan ini tampak tertib dengan protokol kesehatan.
Mereka menyampaikan persoalan mereka dengan baik. Kepada polisi, mereka mengatakan bahwa perusahaan yang merekrut mereka sudah tak tahu keberadaannya.
Informasi terakhir, manajemen PT GTP sudah berada di Jakarta setelah putus kontrak dengan perusahaan galangan kapal tersebut.
Sehingga, mereka tak tahu harus menuntut ke mana.

”Makanya kita ke sini minta arahan dari polisi. Kami hanya ingin hak kami segera dipenuhi, tiga bulan gaji,” kata Rudi, salah seorang karyawan, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Selain itu, mereka juga memohon kepada polisi agar memediasi dengan pihak galangan kapal agar jangan dulu membayar proyek yang dikerjakan oleh PT GTP.
Mereka ingin perusahaan galangan itu menahan pembayaran ke PT GTP agar hak mereka tidak hilang begitu saja.
”Dengar-dengar masih ada sekitar Rp 304 juta yang belum
dibayar oleh ke PT GTP. Kita minta itu ditahan dulu biar tak pusing nyari orang PT GTP tadi,” ujar Rudi.
Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, saat dikonfirmasi mengaku telah menerima aduan tersebut.
Jajarannya sedang berusaha melakukan mediasi dengan pihak perusahaan yang berkaitan.
”Iya masalah gaji yang belum dibayar. Ini lagi kami usahakan agar bisa mediasi dengan pihak perusahaan yang berkaitan,” ujar Yusuf.(jpg)
