batampos.co.id – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen) Kemenag mencatat rata-rata 300 ribu pasangan yang melakukan perceraian dalam satu tahun.
Kemenag bahkan terus berupaya menekan angka tersebut melalui program penguatan ketahanan keluarga.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menuturkan, tugas mereka saat ini adalah bagaimana memperkuat ketahanan keluarga.
Kata dia, fenomena angka perceraian sempat tinggi pada awal-awal pandemi Covid-19.
“(Perceraian, Red) Tidak hanya masalah agama saja. Tetapi ada masalah ekonomi dan sosial juga,’’ tutur Kamaruddin Amin dalam diskusi isu-isu kebimasislaman di Jakarta Kamis (17/12/2020) seperti yang dilansir dari JawaPos.com (group batampos.co.id).
Ia menegaskan setiap kasus perceraian berpotensi menimbulkan dampak negatif atau masalah baru.
Kasus perceraian lanjutnya berpotensi menimbulkan munculnya sekitar 300 ribu janda baru dan 300 duda baru. Serta ada potensi jutaan anak-anak akan mengalami dampak buruk karena kedua orang tuanya bercerai.
Kamaruddin mengatakan, upaya memperkuat ketahanan keluarga dimulai sejak dini. Yakni melalui program bimbingan calon pengantin.
Namun lanjutnya kemampuan pemerintah terbatas untuk menyelenggarakan bimbingan calon pengantin itu.
Dia mengungkapkan, setiap tahun ada sekitar dua juta pencatatan nikah yang terdata di Kemenag.
Pihaknya akan menggandeng ormas-ormas keagamaan untuk menjalankan peran bimbingan calon pengantin atau pranikah.
Bimbingan pranikah itu penting dalam mempersiapkan pasangan membangun keluarga. Di antaranya adalah mempersiapkan bekal pengetahuan tentang mengelola keuangan keluarga, mendidik anak, sampai soal agama. Termasuk juga soal kesehatan reproduksi.
Persoalan keluarga menurut Kamaruddin, tidak hanya terkait tingginya angka perceraian itu. Tetapi juga masih banyaknya angka pasangan menikah di bawah umur.
Dalam kondisi tertentu kata dia, pengadilan bisa mengeluarkan surat dispensasi kepada pasangan untuk menikah di bawah umur. Di antaranya ketika terjadi kasus hamil sebelum atau di luar pernikahan.
Kamaruddin berharap dengan upaya penguatan ketahanan keluarga itu, angka perceraian ke depannya bakal menurun. Berapa persen penurunannya? Dia tidak bisa memastikan.
’’Yang penting harus kita tekan,’’ tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Agama, Fachrul Razi, menyinggung soal tingginya angka perceraian itu.
’’Angka perceraian meningkat juga evaluasi,’’ kata Fachrul Razi.
Dia mencontohkan ketika awal pandemi Covid-19 terjadi peningkatan kasus perceraian. Selain itu, Fachrul juga menyampaikan laporan terbaru dari Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
’’Beberapa waktu lalu info dari Gubernur Jatim, terjadi peningkatan perceraian di kalangan guru,’’ tutur Fachrul Razi.(jpg)