batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengelar Bimbingan Teknis Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) guna memetakan kekuatan dan kondisi sumber daya manusia di Pusat Harmonisasi Kebijakan (Pushaka).
Kepala Pushaka BP Batam, Memet E. Rahmat, mengatakan, tujuan Bimtek ini untuk menganalisa apakah pegawai yang dimiliki masih kurang atau melampaui jumlah yang seharusnya.
Sehingga ketika menyusun rencana kekuatan pegawai, bisa lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Dengan Anjab dan ABK ini, diharapkan seluruh pihak dapat mengukur beban dari jabatan yang diemban oleh masing-masing pegawai, khususnya di unit Pusat Harmonisasi Kebijakan BP Batam,” ujarnya, Jumat (18/12/2020).

Analis SDM Aparatur Kedeputian Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rahmat Guritno, narasumber dalam Bimtek tersebut, mengemukakan, perlu ada sinergi antara Pusat Harmonisasi Kebijakan, Biro SDMO dan unit kerja lainnya untuk memajukan manajemen SDM BP Batam.
“Penyusunan Anjab dan ABK ini, merupakan salah satu unsur manajemen SDM yang sangat krusial di BP Batam. Sehingga diperlukan adanya sinergi yang lebih komprehensif dan intens yang dibangun antarunit,” katanya.
Ia berharap, melalui Bimtek ini, para pegawai di BP Batam mampu bekerja lebih profesional dan memiliki kinerja tinggi. Sehingga mampu mencapai tujuan dan meningkatkan daya saing organisasi.
“Kami akan terus mengawal pelaksaan Anjab dan ABK ini dengan melakukan coaching dan mentoring,” jelasnya.
Sehingga kata dia, ke depannya bisa mengembangkan pelatihan dan pengembangan SDM.
“Agar BP Batam mampu menjadi benchmark bagi pegawai ASN lainnya di Indonesia,” ujar Rahmat.(*/esa)
