Minggu, 3 Mei 2026

Ombudsman Kepri Banyak Terima Laporan Terkait Lahan

Berita Terkait

batampos.co.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kepri banyak menerima laporan terkait agraria atau lahan selama 2020.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan, ada empat laporan yang mendominasi pada 2020 dan yang terbanyak adalah laporan terkait lahan sangat mendominasi.

“Jumlah mencapai 73 laporan,” ujarnya, Jumat (18/12/2020).

Ia menjelaskan ruang lingkup permasalahan atau laporan terkait laporan agraria yakni:

1. Prosedur penerbitan, balik nama dan pemisahan sertifikat di Kantor Pertanahan
2. Penerbitan baru dan penggantian dokumen pengalokasian lahan oleh Direktorat Lahan      BP Batam
3. Permohonan pengukuran ulang dan pengembalian batas di BPN
4. Permintaan informasi Pertanahan
5. Sengketa dan konflik pertanahan
6. Pemblokiran sertifikat

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Siadari. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Selain itu pihaknya juga banyak menerima laporan terkait kepegawaian. Jumlahnya 27 laporan, kemudian Jaminan sosial dan Kesejahteraan Sosial 21 laporan.

Terakhir laporan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah mengenai administrasi kependudukan. Jumlah 21 laporan.

Selama 2020 lanjutnya Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri menerima 181 laporan.

“Paling banyak dari Batam jumlah 134 laporan,” tuturnya.

Pihaknya juga menerima 15 laporan dari Tanjung Pinang, Karimun 11 laporan, Bintan 8 laporan, Anambas 3 laporan, Natuna 1 laporan sementara Lingga tidak ada alias nol laporan dan lainnya sebanyak 9 laporan.

Kata dia, laporan yang diterima pihaknya mayoritas disampaikan melalui surat yaitu sebanyak 94 laporan.

Kemudian datang langsung 89 laporan dan melalui WhatsApp 55 laporan. Ia menjelaskan, target laporan Ombusdman Perwakilan Kepri pada 2020 sebanyak 250 laporan.

Sementara laporan yang diterima melebihi target yaitu 311 laporan.(*/esa)

Update