Rabu, 24 April 2024

Aman Pemenang Pilkada Kepri, Insani Ajukan Gugatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Provinsi Kepri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri memutuskan pasangan nomor urut tiga, Ansar Ahmad-Marlin Agustina (Aman) sebagai pemenang. Pasangan tersebut meraih dukungan 308.553 suara atau 39,97 persen.

Sebagaimana diberitakan Batam Pos, pesaing ketatnya, Isdianto-Suryani (Insani) yang memperoleh 280.160 suara berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka juga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Kepri yang sudah memberikan amanah untuk memilih pasangan nomor 2 Insani.

ā€Tidak bisa digambarkan perjuangan dan pengorbanan pendukung Insani yang telah berkorban waktu, tenaga, harta, dan pemikiran. Baik yang diberikan secara sembunyi-sembunyi, maupun terang-terangan. Selanjutnya kami pasangan Insani mohon doa untuk mengajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi,ā€ ujar Suryani, Minggu (20/12).

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ansar-Marlin, Ade Angga, mengatakan, hasil Pleno KPU Provinsi Kepri sesuai dengan hasil Pleno KPU Kabupaten/Kota. Dengan berakhirnya pleno ini, tentu pemenang Pilkada Kepri sudah ditetapkan, yakni pasangan Ansar-Marlin.

Ditegaskan Angga, dengan hasil ini, pihaknya juga siap untuk menghadapi gugatan pihak manapun. ā€Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Provinsi Kepri tentunya. Terima kasih kepada masyarakat sudah memberikan dukungan untuk mengantarkan Ansar-Marlin menjadi Gubernur Kepri pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu,ā€ ujar Ade.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison, menyebutkan, dari hasil pleno rekapitulasi yang sudah selesai mereka lakukan, pasangan Ansar-Marlin sebagai pemenang dengan 308.553 suara. Menyusul pasangan Insani dengan 280.160 suara. Lalu pasangan nomor urut 1 Soerya Respationo-Iman Sutiawan (Sinergi) di urutan ketiga dengan meraih 183.317 suara.

ā€Aman keluar sebagai pemilik suara terbanyak, yakni 308.553,ā€ ujarnya, Sabtu (19/12) lalu di Hotel CK Tanjungpinang.

Pria yang bertanggung jawab terhadap Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu tersebut menjelaskan, total pemilih yang memberikan hak pilihnya di Pilkada Kepri 2020 sebanyak 800.583 jiwa dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kepri yang berjumlah 1.169. 946.

Adapun jumlah suara yang sah 772.030. Sedangkan jumlah suara tidak sah 28.553 suara. ā€Pleno kita memang sedikit terhambat, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di KPU Batam juga sempat terlambat,ā€ sebut Arison.

Mantan Ketua KPU Bintan tersebut menegaskan, proses pleno berjalan dengan baik, dan tidak terjadi persoalan besar. Dengan adanya keputusan ini, pihak-pihak yang berkepentingan tentunya bisa menyatakan sikapnya selambat-lambatnya tiga hari setelah pleno.

Menurut Arison, jika ada gugatan yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tentunya pemenang akhir menunggu keputusan MK. ā€Apabila tidak ada gugatan, maka tahapan selanjutnya adalah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih. Untuk Provinsi Kepri dijadwalkan pada 6 Februari 2021 mendatang,ā€ kata Arison.(*/jpg)

Update