batampos.co.id – Tiga jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, terkonfirmasi positif Covid19. Sedangkan, lima pegawai termasuk jaksa, reaktif dan tengah menunggu hasil swab PCR.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang, mengatakan tiga jaksa yang positif Covid19 tengah menjalani perawatan. Ia berharap, kondisi para jaksa bisa segera membaik dan benarbenar pulih dari virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.
“Ada tiga jaksa kami yang positif, saat ini sudah menjalani perawatan, mudahmudahan bisa segera pulih,” ujar Polin kepada Harian Batam Pos, Senin (21/12).
Karena adanya jaksa yang positif Covid19, pihaknya kemudian melakukan rapid test massal. Hasilnya, lima pegawai termasuk jaksa lainnya, dinyatakan reaktif. Kelimanya langsung diminta untuk swab PCR.
“Mudahmudahan hasilnya negatif. Saat ini, kelimanya diminta untuk beristirahat di rumah, hingga hasilnya keluar,” terang Polin.
Menurut dia, adanya jaksa yang positif Covid19 menyebabkan kinerja Kejari Batam terganggu, apalagi untuk proses persidangan.
Namun untungnya, saat ini beberapa hakim ada yang cuti Natal dan Tahun Baru sehingga banyak sidang yang ditunda hingga Tahun Baru.
Di sisi lain, ia berharap agar seluruh pegawai atau honorer di Kejari Batam, terutama yang masih bertugas, menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protkes, mulai dengan memakai masker selama di kantor, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
“Kurangi kumpulkumpul dan tetap jaga jarak selama di kantor,” harap Polin. (*/jpg)