Selasa, 16 April 2024

Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Barelang, AKP Lulik Febyantara, mengatakan akan mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan malam pergantian tahun nanti.

Pihaknya akan berjaga di lokasi yang kerap dijadikan pesta masyarakat.

“Kita tidak mengeluarkan izin apapun untuk malam Tahun Baru. Jadi, akan kita jaga lokasi­lokasinya,” ujar Lulik, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Lulik menjelaskan, selain penjagaan, pihaknya akan berpatroli di seluruh wilayah.

Ilustrasi. Personel kepolisian Polda Kepri. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Tujuannya, untuk membubarkan kerumunan dan memperingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan (protkes).

“Kalau kita temukan (kerumunan dan perayaan), akan dibubarkan langsung,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto.

Ia mengatakan, akan memberikan sanksi sesuai Perwako 49/2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
kepada masyarakat yang tetap merayakan malam pergantian
Tahun Baru 2021 nanti.

“Ada sanksi Perwako. Jadi tidak boleh ada perayaan,” tegasnya.

Yos mengimbau masyarakat tetap di rumah dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid­19.

“Rayakan di rumah saja dengan keluarga,” tutupnya.(jpg)

Update