Selasa, 23 April 2024

Batam Takkan Terapkan Wajib Rapid Tes Antigen dan PCR untuk Pendatang

Berita Terkait

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan ia tidak akan mengambil langkah sedrastis beberapa provinsi lain yang mewajibkan kunjungan harus membawa surat keterangan rapid test antigen dan PCR saat melakukan perjalanan ke Batam.

”Kalau saya buat, maka kunjungan akan turun. Saat ini saja, jumlah kunjungan di bandara sudah mencapai 4.000-an. Dulu sebelum Covid-19, sekitar 6000-an. Jadi ini perlahan-lahan mulai pulih,” ungkapnya.

Kendati Batam tidak menerapkan atau mewajibkan pengunjung membawa surat keterangan rapid test antigen dan PCR, namun Bandara Hang Nadim Batam memberikan layanan untuk rapid test antigen bagi warga yang akan keluar Batam. Kebijakan tersebut sesuai peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Bandara Hang Nadim dan TIK BP Batam, Benny Syahroni, mengungkapkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan aturan terkait protkes perjalanan selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Maka, untuk mengantisipasi dan memberikan pelayanan kepada calon penumpang yang akan berangkat dengan menggunakan transportasi udara, tapi belum melakukan pemeriksaan rapid test antigen, pihak Bandara Hang Nadim telah menyiapkan pelayanan pemeriksaan rapid test antigen, serta menambah jumlah kursi dan menata ulang antrean.

Benny menyebutkan, sebagai gambaran rata-rata waktu yang dibutuhkan pemeriksaan rapid antigen di Bandara Hang Nadim, yaitu pendaftaran (30 detik – 1 menit), pengisian formulir (4-5 menit) per orang, pembayaran (30 detik-1 menit), dan pemeriksaan membutuhkan waktu 3 hingga 4 menit per orang.

Benny berharap para calon penumpang dan semua pengguna jasa bandara dapat menerapkan protkes di lingkungan Bandara Hang Nadim, memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.(*/jpg)

Update