Jumat, 26 April 2024

Gagal Terbang ke Medan karena Antrean Rapid Test Antigen

Berita Terkait

batampos.co.id – Ridwan Doklas Simamora tak bisa menyembunyikan kesedihannya. Kemarin siang (22/12) seharusnya dia bisa melihat jenazah orang tuanya di Medan, Sumatera Utara. Sayang, niatnya gagal. Dia dan keluarganya tidak bisa terbang karena belum memiliki surat negatif rapid test antigen.

Kabar duka itu diterima Ridwan Senin malam. Dia dan keluarganya langsung booking tiket pesawat. Penerbangan pagi dipilih. Harapannya, bisa segera sampai rumah. Saat itu, dia sempat menghubungi pihak maskapai untuk menanyakan syarat sebelum terbang. ”Maskapai bilangnya tidak pakai rapid antigen,” ucapnya.

Namun, saat tiba di Bandara Juanda, ternyata rapid test antigen itu wajib. Dia yang datang pukul 04.00 WIB langsung mengantre. Akhirnya, sekitar pukul 09.00 WIB hasilnya didapat. Namun, pesawat yang akan dia tumpangi sudah lepas landas.

Hal yang sama dialami Sumiati. Sejak pukul 04.00 dia berada di Bandara Juanda. Dia tak menyangka surat rapid antibodinya tak berlaku lagi. Meskipun belum 14 hari. Melihat tersebut, Sumiati langsung mengantre tes rapid test antigen di bandara. ”Saya bingung, ini peraturan gimana?” tanyanya kepada petugas kemarin pagi.

Stakeholder Relation Manager Yuristo Ardhi mengatakan, sejak aturan wajib uji rapid antigen berlaku Senin (21/12), tempat pelayanan rapid test antigen yang difasilitasi bandara selalu ramai. Bahkan, sebelum sore kuotanya sudah habis. Kemarin (22/12) pukul 11.00 WIB, pendaftaran penumpang yang rapid test antigen sudah ditutup karena kouta habis.

Padahal, pihak bandara dan klinik telah menambah kuota. Dari yang biasanya sehari melayani 600−700 penumpang, jumlahnya kemarin ditambah hingga 900 alat tes rapid antigen. Karena animo yang tinggi, jumlah tersebut tidak bisa mencukupi. Apalagi, banyak penumpang yang belum tahu persyaratan baru itu. Masih banyak yang mengira cukup dengan rapid test antibodi.(jpg)

Update