Rabu, 24 April 2024

Pemko Batam Tak Berikan Rekomendasi Tempat Wisata

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam memutuskan tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk tempat wisata berbasis masyarakat yang mengajukan permohonan untuk menggelar acara saat malam Tahun Baru.

“Tak ada izin mengadakan acara saat malam Tahun Baru. Karena, kami khawatir ada keramaian,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Rabu (23/12/2020) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Izin keramaian itu sebenarnya ada di kepolisian. Pihaknya sudah berkonsultasi dengan kepolisian.

Diputuskan, tidak memberikan izin. Pasalnya, Batam masih berada di zona merah.

Untuk itu, perlu langkah antisipasi yang bisa mencegah terjadinya penularan.

“Itu juga dipertegas dengan Surat Edaran Pak Gubernur. Kita ikuti edaran, tak ada kegiatan keramaian yang melibatkan orang ramai,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, yang mengajukan permohonan menggelar acara itu pada umumnya kelompok masyarakat, kafe dan lainnya.

Dua orang anak menikmati indahnya Pantai Bale-Bale di Kampung Tua Tanjung Serip, Nongsa. Pemko batam tidak memberikan rekomenasari tempat wisata untuk mengelar pesta tahun baru. Foto; Yulitavia/batampos.co.id

Sebelumnya, diberitakan ada beberapa pelaku wisata dari kelompok masyarakat yang mengajukan agenda perayaan Tahun Baru 2021 kepada Pemko Batam.

Jefridin menambahkan, untuk tingkat Kota Batam, semua acara yang bisa menimbulkan keramaian sudah ditiadakan.

Pihaknya, kata dia, harus menjadi contoh bagi masyarakat.

“Biasanya kita kan ada pesta kembang api dan lainnya, tahun ini tidak karena pandemi Covid-19,” sebutnya.

Ia meminta masyarakat tidak bereuforia dalam menyambut libur Tahun Baru kali ini. Hal terpenting, kata Jefridin, adalah melindungi diri dan keluarga agar terbebas dari Covid-19.

Sebelumnya, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Barelang, AKP Lulik Febyantara, menyatakan akan mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan malam pergantian tahun nanti.

Pihaknya akan berjaga di lokasi yang kerap dijadikan pesta masyarakat.

“Kita tidak mengeluarkan izin apapun untuk malam Tahun Baru,” ujar Lulik, kemarin.

Lulik menjelaskan, selain penjagaan, pihaknya akan berpatroli di seluruh wilayah. Tujuannya, untuk membubarkan kerumunan.

“Kalau kita temukan (kerumunan dan perayaan), akan dibubuarkan langsung,” tegasnya.(jpg)

Update