batampos.co.id – Penyelenggaraan belajar tatap muka bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK,SD dan SMP di Kabupaten Kepulauan Anambas akan dilaksanakan mulai pada Senin, 4 Januari 2021.
“Pembelajaran tatap muka itu sesuai dengan petunjuk penyesuaian SKB 4 menteri dengan terlebih dahulu masing-masing sekolah mengadakan rapat komite atau perwakilan wali murid,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Asiah kepada batampos.co.id, Senin (28/12/2020).
Lanjut dia lagi mengutarakan tujuan dilakukan rapat tersebut untuk membuat pernyataan bersedia melaksanakan belajar tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. “Mengisi daftar periksa kesiapan sekolah menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu pihaknya berharap semoga anak-anak didik dapat menjalankan proses pembelajaran tatap muka dengan aman, lancar dan tertib. “Seperti harapan kita bersama untuk peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucapnya. (fai)