Sabtu, 20 April 2024

Lahan Permakaman Padat, Wali Kota Batam Lakukan Hal Ini…

Berita Terkait

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengelar rapat dengan instansi terkait untuk mencari lokasi permakaman baru.

Wali Kota Batam rapat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan lahan permakaman di Batam. Salah satu yang sudah padat adalah TPU Sei Temiang.

“Sudah saya instruksikan ke Ilham (Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan),” ujar Rudi usai rapat terkait lahan permakaman di Kantor Wali Kota Batam, Senin (28/12/2020).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam itu menjelaskan, penambahan lahan permakaman sangat penting. Mengingat beberapa permakaman yang ada saat ini sudah hampir penuh karena keterbatasan lahan.

“Kita sedang mencari lokasi baru, kalau sudah ada langsung diserahkan ke Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Ilustrasi. Warga Batam saat berziarah di TPU Sei Temiang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Selain itu kata dia, beberapa lokasi yang sudah diajukan dan belum mendapat legalitas akan terus diproses. Ia mengaku beberapa lokasi yang diajukan Pemko Batam berada di hutan lindung.

“Ini sudah dibahas dalam rapat dan kita ingin lahan permakaman baru segera tersedia,” kata Rudi.

Ia menegaskan, lahan permakaman itu tidak untuk agama tertentu. Menurutnya, semua agama akan diakomodir dan pihaknya sedang mencari lahan yang luas agar semua dapat dilayani.

“Doakan semoga cepat tersedia. Dan masyarakat tidak khawatir terkait ketersediaan lahan khusus permakaman ini,” kata dia.

Terkait, biaya pemakaman, Rudi pun akan membebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk proses, hingga ciri makam.

“Mau agama apapun kita akomodir dan ini sudah lama kita upayakan,” kata dia.

Pengelola Tempat Permakaman Umum (TPU) Sei Temiang di
Sekupang menyatakan menutup sementara layanan pemakaman di tempat tersebut, Senin (28/12/2020).

Pasalnya, lahan untuk permakaman sudah habis. Madani, Sekretaris Yayasan Khairul Ummah selaku pengelola TPU Sei Temiang mengatakan, pihak yayasan sudahĀ  menyampaikan ke Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Diperkimtan) Kota Batam terkait makin sempitnya lahan permakaman tersebut.

Pihaknya juga sering diajak rapat dinas terkait, tetapi belum ada solusinya.

ā€Kata orang Dinas Perkimtam, susah mengurus izin ke Dinas
Kehutanan. Tapi kata orang Dinas Kehutan, harus ke pusat mengurus izinnya. Pusing juga kita,ā€ ujar Madani saat seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.(esa/jpg)

Update