Sabtu, 20 April 2024

Wali Kota Batam Larang ASN Cuti Saat Tahun Baru

Berita Terkait

batampos.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam dilarang untuk cuti dan melakukan perjalanan ke luar kota saat libur Tahun Baru 2021.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan aturan terkait larangan cuti dan perjalanan ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru.

“Kalau anggota keluar kota (saat libur natal,red) saya tidak tahu, yang jelas kami tidak memberikan izin untuk bepergian ke luar Kota,” tuturnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

Ia menegaskan para ASN dilarang cuti saat libur Tahun Baru.

“Yang jelas secara kedinasan kita tidak kasih izin,” paparnya.

Ia meminta kepada para ASN untuk mematuhi aturan tersebut dan diharapkan untuk merayakan malam tahun baru di rumah.

“Bagi masyarakat yang akan berlibur untuk merayakan pergantian tahun kita imbau untuk menghindari kerumunan yang berlebihan,” tuturnya.(nto)

Update