Jumat, 29 Maret 2024

Perda RZWP3K Disahkan, Ini Kata Asosiasi Pengusaha Pasir Laut

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) pada pertengahan Desember lalu oleh DPRD Provinsi Kepri mendapatkan apresiasi dari Asosiasi Pengusaha Pasir Laut (APPL) Kepulauan Riau.

Ketua Harian APPL Kepri, Irsafwin Chaniago, mengatakan, dengan adanya Perda tersebut kran penambangan dan ekspor pasir laut Kepri dapat dibuka kembali.

“Mudah-mudahan Pergub (Peraturan Gubernur,red)nya cepat keluar dan kita dapat kembali bekerja,” ujar Irsafwin, Selasa (29/12/2020).

Ia menjelaskan, sebelum Pergub keluar pihaknya bersama PT Sarana Kepulauan Riau (SKR) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan bertindak sebagai penyelenggara pengelolan tambang dan ekspor pasir laut tersebut sudah mempersiapkan beberapa hal.

Seperti regulasi, tata niaga, kontrol, perizinan, CSR, bahkan sampai ke bantuan sosial (Bansos) pada masyarakat.

“Jadi, tak seperti dulu lagi, tak main sendiri-sendiri, semuanya nanti satu pintu, malalui PT SKR, termasuk penjualan (ekspor) melalui SKR,” ujarnya.

Pihaknya yakin dengan dibukanya kembali kran penambangan dan ekspor pasir Kepri akan banyak lapangan pekerjaan dan dapat memberikan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kepri dan pemerintah pusat.

Ketua Harian APPL Kepri, Irsafwin Chaniago dan Direktur PT SKR, Rudianto Ruben, berfoto bersama setelah konfrensi pers di KSR. Foto: Istimewa

Serta dapat mensejahterakan masyarakat di Provinsi Kepri.

“Tujuannya tak lain untuk kesejahteraan masyarakat Kepri,” ujarnya.

Kata dia, agar bermanfaat bagi masyarakat, di sekitar area tambang penyaluran dana CSR nantinya juga akan dilakukan satu pintu melalui PT SKR.

“Jadi nanti tahu dana CSR itu ke mana. Nanti akan ada banyak pihak-pihak terkait yang akan melakukan kontrol,” kata Irsafwin.

Begitu juga dengan dana Bansos. APPL bersama PT SKR akan membuat koperasi di wilayah-wilayah tambang nantinya.

“Anggota tak hanya nelayan tapi juga masyarakat. Untuk mengelola koperasi itu nanti akan kita rekrut anak-anak tempatan yang memiliki kompetensi dan kita didik. Dalam waktu dekat koperasi di Karimun akan segera terbentuk,” jelasnya.

Dengan koperasi itu lanjutnya roda ekonomi masyarakat pesisir dapat berjalan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Direktur PT SKR, Rudianto Ruben, mengatakan, PT SKR masih sah sebagai BUMD Kepri yang bertanggungjawab sebagai pengelola tambang pasir laut Kepri.

“SKR belum membubarkan diri dan belum pernah dibubarkan,” tegasnya.

Pihaknya mengajak semua elemen masyarakat bahu-membahu dalam membangun Kepri.

“Kita tak melawan pihak yang bertentangan. Ini semua demi kesejahteraan masyarakat Kepri,” kata Rudianto.

Menurutnya, jelang dibukanya aktivitas tambang dan ekspor pasir laut bersama APPL Kepri pihaknya sudah mempersiapkan segala hal.

Aktivitas tambang itu nantinya akan dikontrol sangat ketat. Hal tersebut dilakukan untuk minimalisir terjadinya penyimpangan.

Pengawasan lanjutnya, mulai dari pengawasan titik tambang, volume tambang, harga pasir, hingga ke penyaluran dana CSR dan Bansos bagi masyarakat.

“Kita akan memanfaatkan teknologi. Bersama APPL kita akan buat semacam ruang kontrol. Dari sana nanti akan dapat dilihat semua. Berapa pasir yang ditambang tiap hari, lalulalang kapal, bahkan harga nanti kita yang tentukan, jadi pembagiannya jelas,” kata Rudianto.

Sementara dari sisi lingkungan juga akan diatur. Terutama terkait berapa lama satu titik tambak bisa dieksplor agar tak berdampak di area luar tambang.(*)

Update