Kamis, 18 April 2024

Tunjangan Kinerja ASN Naik Hingga Rp 10 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan menaikkan Tunjangan kinerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan, rencana tersebut sebenarnya akan diterapkan pada tahun ini.

Namun, terhalang oleh wabah pandemi Covid-19 yang ikut mengikis perekonomian nasional.

“Jadi pegawai paling rendah ASN bisa minimal Rp 9 sampai 10 juta,” ujarnya, Senin (28/12/2020) seperti yang dilansir dari JawaPos.com (group batampos.co.id).

Ilustrasi ASN di lingkungan Pemko Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Tjahjo mengatakan, pemerintah juga akan berupaya meningkatkan subsidi untuk pensiun.

Hal itu sudah diperhitungkan dengan Taspen yang mengurus dana pensiun.

“Saya kira tugas kami di PAN-RB dan Bu Menteri Keuangan, bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun,” jelasnya.

Tjahjo mengungkapkan, jumlah pegawai negeri saat ini sekitar 4,2 juta orang.

Tahun depan pihaknya akan menambah 1 juta untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibidang keguruan, dibidang kesehatan, dan tenaga penyuluh.

“Tahun depan akan kita tambah lagi 1 juta untuk pegawai PPK untuk guru karena kita masih kurang guru, 260-an mulai dokter, perawat dan bidan masih ada 100 ribuan yang berkaitan dengan tenaga-tenaga penyuluh,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya tenaga kenaikan tunjangan dan perekrutan pegawai dapat lebih tertata.(jpg)

Update