batampos.co.id – Warga Kota Batam diimbau untuk tidak keluar rumah untuk merayakan malam tahun baru guna menekan penyebaran virus Covid-19.
Kasat Pol PP Kota Batam, salim, mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli saat malam pergantian tahun bersama tim gabungan dan Polda Kepri.
“Kita imbau masyarakat tidak keluar rumah saat malam tahun baru,” ujarnya, Rabu (30/12/2020).
Ia menjelaskan, patroli masih akan difokuskan terhadap penerapan protokol kesehatan. Masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi atau denda dan kerja sosial yang telah ditetapkan dalam peraturan Wali Kota Batam (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 mengenai pelanggaran protokol kesehatan
“Nanti di setiap kecamatan ada 12 perseonel Satpol PP yang berpatroli bersama personel kepolisian di setiap Polsek,” jelasnya.(nto)