Sabtu, 20 April 2024

Hanya Kendaraan Jenis Ini yang Boleh Beli Premium di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam berencana menerapkan pembatasan untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis
premium dan untuk membeli premium, warga diharuskan menggunakan kartu yang bekerja sama dengan pihak perbankan.

Rencananya, pendaftaran untuk mendapatkan kartu itu akan dimulai pada Februari 2021.

Selain itu, untuk kendaraan yang memiliki harga, tahun, dan silinder tinggi, tak diperbolehkan membeli premium.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun sistem sebelum rencana pembatasan premium dilaksanakan.

Sistem tersebut melingkupi beberapa persyaratan masyarakat yang bisa membeli premium.

”Insya Allah pertengahan Januari pendataan, kemudian dilanjutkan untuk pendaftaran pada awal Februari,” kata Gustian, Jumat (1/1/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Dikatakannya, pembeliaan premium akan menggunakan kartu yang bekerja sama dengan salah satu bank.

Dengan kartu itu, masyarakat hanya bisa membeli premium dengan jumlah tertentu setiap harinya.

”Bank yang bekerja sama sedang kami cari. Biosolar menggunakan kartu dari BRI, kalau premium belum tahu. Nanti pengisian per harinya dibatasi,” terang Gustian.

Antrean kendaraan roda empat saat hendak mengisi bahan bakar di salah satu SPBU di Kota Batam. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Tak hanya membatasi pembelian premium setiap harinya, pemerintah juga berencana membatasi jenis kendaraan yang bisa mengisi premium.

Apalagi, premium memang diperuntukan bagi masyarakat menengah ke bawah.

”Jadi, mobil-mobil mewah tahun tinggi kemungkinan tak bisa membeli premium. Premium khusus untuk kendaraan standar,” ungkap Gustian.

Sayangnya, Gustian belum merinci jenis kendaraan yang boleh atau dilarang membeli premium. Termasuk, angka untuk ukuran silinder tinggi maupun harga mahal yang dimaksud dari suatu
kendaraan tersebut.

Selain itu, syarat pendaftaran untuk bisa mendapat premium
adalah pajak kendaraan yang hidup.

Hal itu dilakukan, agar masyarakat bisa sadar untuk membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan.

”Syarat pengisian bio solar pajak kendaraan harus hidup, begitu juga dengan premium, jadi tak ada perbedaan.”

Bahkan, pihaknya juga berencana membedakan batasan pembelian kendaraan umum dan pribadi.

Kendaraan umum dinilai lebih banyak membutuhkan premium karena mobilitasnya yang tinggi.

”Kalau pribadi kan untuk keperluan pribadi, beda dengan kendaraan umum yang memang mobilitasnya tinggi,” ujarnya.

Ia yakin dengan menerapkan pembelian premium dengan kartu, ketersediaan premium di Batam akan sangat mencukupi.

Rencana itu juga untuk menghindari adanya pelangsir yang diduga menjadi penyebab utama kelangkaan premium.

”Dengan adanya penambahan 10 persen ditambah pembelian yang dibatasi, saya yakin premium tak langka lagi, antrean juga akan normal,” imbuhnya.

Sementara Fadli, salah seorang warga Nongsa, mengaku keberatan dengan rencana pembatasan pembelian premium.

Apalagi, salah satu syaratnya, pajak kendaraan harus hidup.

”Di satu sisi senang, karena saya yakin premium akan ada di mana-mana. Namun, di lain hal, agak keberatan karena pajak kendaran harus hidup,” terangnya.

Dikatakan Fadli, di masa pandemi Covid-19, ekonomi masyarakat banyak yang terjun bebas.

Banyak di antaranya yang kehilangan kendaraan karena tak bisa membayar cicilan.

”Ada juga yang tak mampu bayar pajak, apalagi pajak mobil per tahun itu lumayan tinggi. Jadi, dimohon pertimbangannya lagi,” pungkas Fadli.(jpg)

Update