Kamis, 25 April 2024

Tongkang Hantam 7 Rumah Warga Tanjung Uma, Wali Kota Minta Ini Kepada Pihak Perusahaan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pihak perusahaan pemilik tongkang yang menghantam 7 unit rumah warga Tanjung Uma diminta untuk segera melakukan perbaikan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat melakukan memediasi antara pengusaha dan warga Sabtu (2/1/2021).

Wali Kota memastikan, pihak perusahaan menyanggupi ganti rugi kepada warga.

“Ini musibah bukan kemauan kita. Kita sama-sama berusaha agar permasalahan ini segera selesai,” ujar Rudi saat memimpin pertemuan di SD Negeri 04 Tanjunguma, Sabtu (2/1/2021).

Saat memediasi, Rudi didampingi Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, dan sejumlah pejabat lain.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kiri) mendengar penjelasan dari salah seorang warga saat menceritakan kronologi tongkang yang menghantam tujuh rumah di Tanjung Uma. Foto: Pemko batam untuk batampos.co.id

Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena pihak perusahaan siap mengganti rugi.

“Kalau nanti kapalnya sudah ditarik, jangan khawatir. Sebelah saya ada Pak Kapolres, dan kita minta pihak perusahaan segera menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Rudi juga meminta perangkat RT dan RW serta masyarakat dan perusahaan duduk bersama mendata kerugian yang ada seperti sampan, jaring, hingga rumah. Ia menegaskan, ganti rugi tidak dalam bentuk uang.

“Tapi, apa yang rusak diperbaiki, apa yang roboh dibangun. Kalau ganti uang takut tak cukup bangun rumah atau juga lebih,” kata dia.

Rudi pun meminta pihak pengusaha tidak menunda pergantian kerugian. Ia ingin semua cepat selesai, masyarakat tenang dan pengusaha bisa beraktivitas kembali.

Ia juga meminta masyarakat harus rinci dan sama-sama sepakat demi kepuasan bersama ke depannya.

“Jangan ada timbul isu-isu negatif. Kita ingin ini cepat selesai kerena tidak ada yang mau dapat musibah seperti ini,” ujarnya.(*/esa)

Update