Kamis, 28 Maret 2024

8 Kecamatan di Anambas Laksanakan Belajar Tatap Muka

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyelenggaraan belajar tatap muka bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di Kabupaten Kepulauan Anambas dilaksanakan mulai hari ini pada Senin, 4 Januari 2021.

“Pembelajaran tatap muka itu sesuai dengan petunjuk penyesuaian SKB 4 menteri dengan terlebih dahulu masing-masing sekolah mengadakan rapat komite atau perwakilan wali murid,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Asiah kepada batampos.co.id, Senin (4/1/2021).

Kata Asiah, tujuan dilakukan rapat tersebut untuk membuat pernyataan bersedia melaksanakan belajar tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. “Mengisi daftar periksa kesiapan sekolah menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk proses pembelajaran di semester genap ini yang dimulai tanggal 4 Januari 2021 di Kabupaten Kepulauan Anambas dilaksanakan melalui 2 sistem, yaitu secara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Belajar dari Rumah (BDR).

Adapun untuk 8 kecamatan yang melaksanakan belajar tatap muka yaitu, Kecamatan Jemaja Timur, Jemaja Barat, Palmatak, Siantan Selatan, Siantan Tengah, Siantan Timur, Siantan Utara dan Kute Siantan.

“Sementara itu, untuk pembalajaran secara BDR dilaksanakan untuk 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan dan Kecamatan Jemaja,” ucap Asiah kepada batampos.co.id.

Lanjut dia lagi mengutarakan, pihaknya berharap semoga anak-anak didik dapat menjalankan proses pembelajaran tatap muka dengan aman, lancar dan tertib. “Seperti harapan kita bersama untuk peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Anambas.(fai)

Update