Jumat, 29 Maret 2024

Warga Batam, Layanan Dokumen Kependudukan Bisa Diakses Secara Online

Berita Terkait

batampos.co.id – Layanan dokumen kependudukan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, saat ini dapat diakses secara online melalui https://Disdukcapilbisa.batam.go.id.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Heryanto Joesoef, mengatakan, masyarakat saat ini tetap mendapatkan layanan maksimal tanpa harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil di Sekupang.

“Di laman ini (https://disdukcapilbisa.batam.go.id) semua layanan ditampilkan dan bisa diakses,” ujar Heryanto, Selasa (5/1/2021).

Kata dia, semua layanan bisa didapatkan masyarakat melalui online kecuali untuk perubahan data yang mengharuskan pemohon datang langsung ke kantor.

Ilustrasi e kTP. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

“Selama melalui online ini lebih efisien dan aman. Sejauh ini layanan melalui online berjalan dengan baik,” ujarnya.

Saat ini lanjutnya, ada 24 ribu blangko e-KTP di dinasnya.

“Kita dapat 14 ribu blangko pada Desember lalu. Dan sisa blangko lama ada 10 ribu keping sehingga total 24 ribu,” ujarnya.

Dengan jumlah tersebut, ia menjamin layanan catatan kependudukan hingga Maret akan berjalan lancar.

Ketersediaan blangko ini pun memprioritaskan permohonan yang sudah masuk dan belum sempat dicetak akibat kekurangan blangko belum lama ini.

“Blangko e-KTP sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan yang melalukan pencetakan mandiri. Pendistribusian blangko bertahap, sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.(*/esa)

Update