Kamis, 18 April 2024

Penerima Bansos 2021 di Kepri 164.911 KK, Ini Rinciannya

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepri, Doli Boniara mengatakan lewat APBN Tahun Anggaran (TA) 2021, sebanyak 164.911 orang Kepala Keluarga (KK) di Provinsi Kepri terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Menurut Doli, jumlah tersebut terbagi dalam tiga kategori penerima manfaat.

“Jika mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) hanya ada dua kelompok penerima Bansos. Pertama adalah Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sembako. Di luar itu, ada program tambahan di masa pandemi ini, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST),” ujar Doli di Tanjungpinang, Selasa (5/1).

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, untuk program Bantuan Sembako tercatat ada 61.967 orang penerima manfaat. Disebutkannya, di Kota Batam ada 29.656 orang, Kota Tanjungpinang 9.678 orang, Kabupaten Karimun 7.473, Kabupaten Lingga 5.798 orang, Kabupaten Bintan 5.000 orang, Natuna 3.087 orang, dan Anambas 1.275 orang.

“Adapun besarannya adalah Rp200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM menerima dalam bentuk sembako yang mereka belanjakan di E Warung senilai. Secara keseluruhan adalah sebesar Rp12,3 miliar,” jelas Doli.

Kemudian untuk PKH secara keseluruhan tercatat 38.690 orang di Provinsi Kepri yang akan mendapatkan manfaatanya. Dikatakannya, di Bintan ada 3.039 orang, Karimun 4.571 orang, Anambas 614 orang, Batam 21.206 orang, Tanjungpinang 5.104, Lingga 3.195 orang, dan Natuna 961 orang.

Menurut Doli, komponen PKH tersebut diantaranya adalah Bumil/menyusui dengan besaran bantuan Rp 3 juta per tahun. Kedua balita besarannya juga Rp 3 juta per tahun. Selanjutnya adalah anak sekolah (SD 900 ribu/tahun, SMP 1,5 juta/tahun, SMA Rp2juta / tahun). Kemudian untuk Lansia sebesar Rp2,4 juta / tahun, dan disabilitas Rp 2,4 juta / tahun.

“Maksimal bantuan hanya empat komponen terbesar. Bantuan untuk 1 tahun diberikan 4 kali, per tiga bulan (Januari tahap I, April tahap II, Juli tahap III, Oktober tahap IV),” jelasnya lagi.

Sementara itu, program Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan program khusus di tengah pandemi Covid-19 yang diproyeksikan sebagai Jaringan Pengaman Sosial (BST) dari Pemerintah Pusat melalui Kemensos. Pada tahun 2021 ini, berdasarkan usulan dari Kabupaten/Kota tercatat ada 64.254 Kepala Keluarga (KK) yang terdata sebagai penerima manfaat BST.

Lebih lanjut katanya, sebaran penerima BST tersebut pertama di Tanjungpinang sebanyak 9.159 orang, Karimun 7.391 orang, Batam 31.456 orang, Bintan 5.148 orang, Lingga 6.868 orang, Natuna 3.181 orang, dan Anambas 1.051 orang. Adapun besaran BST sebesar Rp300 ribu per KK.

“Jika dikalkulasikan nilainya sebesar Rp 19,2 miliar. Program ini hanya untuk empat bulan, berlanjut apabila kondisi pandemi masih terjadi. Program ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara,” tutup Doli Boniara.(*/jpg)

Update