Sabtu, 30 November 2024

Pulang dari Batam, Istri Anggota Dewan Meninggal Karena Covid-19

Berita Terkait

batampos.co.id – Seorang istri anggota DPRD Bintan menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Batu 8 Tanjungpinang karena terkonfirmasi covid-19, Rabu (6/1/2021). Pasien berinisial Ary, 50, warga Kelurahan Tanjunguban Selatan itu dimakamkan di TPU Taman Firdaus, Kebun Lima, Lobam, petangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan Ary, istri dari anggota DPRD Bintan yang meninggal karena kasus covid-19. Ia mengatakan, Ary baru pulang dari Batam, dan mengalami gejala batuk, sesak nafas, mual dan lemah kemudian dirujuk ke RSUD RAT Batu 8 Tanjungpinang.

Usai menjalani tes swab, Ary dinyatakan positif covid-19. Tiga hari menjalani isolasi, Rabu (6/1/2021), Ary meninggal. Gama mengatakan, dari kasus Ary sudah ada transmisi lokal.

Tim gugus telah melakukan tracing terhadap suami dan anggota keluarga Ary. Sejauh ini, katanya, baru seorang anak perempuan Ary, berinisial Nh, 19 yang dinyatakan positif covid-19.

“Agak susah sebab semua sudah ada transmisi lokal, cuman riwayatnya (Ary) pernah ke Batam. Namun penularan bisa dimana saja asal tidak menerapkan protkes,” jawabnya atas pertanyaan dari mana Ary terpapar.

Ia mengimbau masyarakat tetap menerapkan protkes antara lain menggunakan masker, tidak berkerumun dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air dan sabun.

“Hindari bepergian kalau tidak perlu betul,” imbuhnya. Hingga kini, Rabu (6/1/2021) kasus covid-19 di Bintan menembus 448 kasus dengan rincian 428 kasus sembuh, 11 kasus aktif, 9 meninggal dunia. (*/jpg)

Update