Jumat, 29 Maret 2024

21.293 KPM di Batam akan Diberikan Bantuan Rp 200 Ribu per Bulan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam mengelar rapat koordinasi (Rakor) Bantuan Sembako Kementerian Sosial RI tahun 2021, Jumat (8/1/2021).

Tahun ini diketahui ada 21.293 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program yang sebelumnya dikenal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nantinya setiap KPM akan mendapat bantuan senilai Rp 200 ribu per bulan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian pelaksanaan program BPNT tahun 2020 lalu.

“Berkaca dari capaian tahun tersebut, hendaknya capaian dapat ditingkatkan lagi pada tahun 2021 ini,” katanya, Jumat (8/1/2021).

Wakil Wali Kota mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut dapat terus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga tidak ingin, niat dan upaya bersama yang baik selama ini terhambat karena tidak dijalankan sesuai dengan aturan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (tengah) saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Bantuan Sembako Kementerian Sosial RI tahun 2021, Jumat (8/1/2021) di kantor Wali Kota Batam. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

“Bekerjalah sesuai dengan regulasi yang ada, sesuai dengan tupoksi masing-masing,” harap dia.

Ia mengajak, tim mengutamakan layanan prima dan dibangun di atas kekompakan tim yang baik dan sesuai arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, identitas penerima juga harus jelas.

Sehingga bantuan tepat sasaran dan berdaya guna bagi yang menerimanya.

“Sasaran program ini masyarakat bawah. Mereka ini sudah hidupnya susah, jangan lagi untuk mendapatkan haknya juga susah,” ujarnya.

“Mari kita layani sebaik mungkin. Saya yakin, apa yang bapak ibu lakukan mendapat balasan yang baik dari Allah SWT,” katanya lagi.

Sementara itu, Sekda Kota Batam, Jefridin, menjelaskan, nilai bantuan untuk Program Sembako meningkat dibanding sebelum pandemi Covid-19 dari 150 ribu menjadi Rp 200 ribu per bulan.

Ia menerangkan, sesuai aturan bantuan ini memenuhi kriteria seperti karbohidrat, protein hewani maupun nabati maupun vitamin.

“Anggaran langsung masuk ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan mereka belanja ke e-Warong,” ucapnya.

Jefridin mengajak tim bekerja sama sesuai dengan tupoksi masing-masing. Ia meminta jika ada masalah agar segera didiskusikan.

“Tujuan dari bantuan sembako ini mengurangi beban pengeluaran kebutuhan makanan KPM,” ucapnya.

Jefridin juga menyampaikan selain program sembako, ada juga program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dari program BST ini, setiap KPM mendapatkan Rp 300 ribu yang disalurkan selama empat bulan yakni Januari hingga April 2021.

“BST merupakan bantuan dari pemerintah pusat dalam rangka mengurangi beban bagi keluarga karena imbas Covid-19,” ucapnya.

Sekretaris Dinsos PM, Leo Putra, menambahkan, jumlah KPM penerima BST tahun ini ada 20.520 KK.

Penerima BST lanjutnya, adalah masyarakat miskin sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun penerima Bantuan Sembako.

“Yang tidak tidak dapat PKH dan program sembako dibantu dengan bantuan ini,” jelasnya.(*/esa)

Update