Jumat, 19 April 2024

Moya Diminta Transparan

Berita Terkait

batampos.co.id – Ombudsman Kepri mengimbau operator Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, Moya Indonesia, agar segera menyelesaikan persoalan tagihan bengkak yang menimpa sedikitnya 303 pelanggan air bersih di Batam.

Moya diminta turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan teknis, dan menjamin perlindungan konsumen.

Moya juga diminta mempersiapkan pengelolaan pengaduan yang baik dan komprehensif.

”Saya lihat dan meragukannya, apa betul 303 pelanggan tersebut
sudah dikaji secara teknis. Saya tidak yakin ada kebocoran, apalagi saat dipegang ATB, belum pernah terjadi seperti itu. Moya harus transparan,” kata Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, Jumat (8/1/2020) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Karena itu, Lagat sebelumnya juga mengimbau masyarakat yang terdampak untuk menunda pembayaran tagihan air sampai Moya menangani pengaduan dengan seksama.

”Segeralah dikoreksi, layani pengaduan dengan cepat. Mohon maaf, tapi jangan menggampangkan masalah dan buru-buru menyimpulkan,” katanya.

“Mungkin ada pelanggan yang teledor atau bocor, tapi masak bocor semua. Berkaca dari pengalaman dengan pengelola sebelumnya, penanganan aduan itu cepat, maka berikanlah itu untuk perlindungan konsumen,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, Moya menjamin proses distribusi air akan sebaik
ATB atau bahkan lebih, maka Lagat meminta Moya untuk membuktikannya.

Sejumlah warga Kota Batam mengantre untuk mendapatkan penjelasan oleh manajemen PT Moya terkait membengkaknya tagihan air mereka. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

”Alangkah bijak, Moya membentuk tim khusus menangani keluhan pelanggan. Masalahnya diurai agar bisa menjawab kerisauan publik. Saya yakin jumlah pelanggan (yang tagihannya membengkak) itu lebih dari 303,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa Ombudsman Kepri akan terus mengawasi Moya selaku operator SPAM.

Pasalnya, air merupakan kebutuhan dasar manusia. Lagat juga meminta agar BP Batam bisa mengawal lebih serius lagi terkait polemik ini.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, meminta Moya segera memberikan solusi dan kepastian kepada masyarakat.

”Kepada saya, Moya menyampaikan ada tiga kemungkinan mengapa tarif air bengkak. Pertama, salah pencatatan meteran air, kedua, kemungkinan ada kebocoran pipa dan ketiga, poin pertama dan kedua harus dipastikan,” jelasnya.

Dalam lawatannya ke Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) SPAM Batam di Batam Center, ia mendapat penjelasan bahwa Moya juga masih mencari tahu faktor lainnya yang menyebababkan pembengkakan tagihan tersebut.

”Moya juga jangan menyalahkan masyarakat karena pemakaian dan kebocoran internal, makanya tagihan bisa naik. Cari tahu dulu di mana salahnya. Selama puluhan tahun, bayar tagihan air Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu, tiba-tiba bayar jutaan,” katanya.

Ia kemudian menuturkan, Kadin Batam akan segera membentuk tim investigasi dan berkonsolidasi dengan Polda Kepri untuk mencari tahu letak persoalannya.

Sebelumnya, Direktur SPAM Batam, Sutedi Raharjo, mengatakan, dari hasil penelusuran, ditemukan tagihan pelanggan yang meningkat dari Rp 69 ribu pada tagihan November 2020, menjadi Rp 1,5 juta pada Desember 2020.

”Peningkatan pembayaran itu, sesuai pemakaian. Itu fakta angka yang kita temukan. Petugas kita turun langsung ke lapangan dan mengambil foto meteran. Itu terjadi karena ada kebocoran,” terang Sutedi di Gedung Marketing Centre BP Batam, Kamis (7/1/2021).

Ia kemudian melanjutkan bahwa kewenangan pengelola SPAM hanya sampai ke meteran.

“Lewat dari meteran, seperti pipa di dalam rumah bukan kewenangan kami lagi. Itu menjadi tanggung jawab si pemilik rumah,” katanya lagi.

Peningkatan tagihan yang melonjak itu, karena ada kebocoran pipa pelanggan setelah melewati meteran.

Sehingga, beban ditanggung pelanggan. Pihaknya sudah melakukan verifikasi dan tinjauan ke lapangan.

”Dari yang kami telusuri, ada 303 pelanggan yang pemakaiannya melonjak. 284 yang airnya melonjak sampai dua kali. Ada instalasi satu orang bocor di dalam. Ada pemakaian yang melonjak, sehingga ada peningkatan tagihan,” paparnya.

Persoalan lainnya, pelanggan yang sebelumnya memiliki tagihan, tapi belum masuk ke sistem billing, sehingga tagihannya terakumulasi selama dua hingga tiga bulan, baru masuk ke sistem.(jpg)

Update