Rabu, 24 April 2024

Sekolah Ajukan Izin Belajar Tatap Muka

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam memberikan peluang bagi sekolah di pulau utama atau mainland Batam, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Namun, ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi sekolah jika ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka. Salah satunya, mendapat izin dari Dinas Pendidikan (Disdik) Batam.

”Kalau di hinterland karena relatif aman, sekolah boleh dibuka semua. Tapi Kalau di mainland, sesuai hasil rapat kemarin, pak wali kota memberikan peluang, asalkan sekolah yang bersangkutan sudah memenuhi syaratnya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, Jumat (8/1/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Adapun syaratnya, harus ada rapat terlebih dulu antara komite dengan kepala sekolah, apakah setuju sekolah mulai memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka.

Selanjutnya, pihak sekolah mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan, untuk menyelenggarakan pembelajaran sistem tatap muka.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat meninjau sistem belajar tatap muka di salah satu sekolah di Kecamatan Belakang Padang. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

Sekolah bersangkutan kemudian akan dikunjungi pihak Disdik untuk memantau persiapan dan kelengkapan protokol kesehatan.

”Tak bisa ujug-ujug bisa langsung buka, harus mengajukan dulu ke Dinas Pendidikan, baru kita verifikasi dan nanti kita akan rekomendasikan apakah sekolah tersebut bisa atau tidak belajar tatap muka,” tuturnya.

Hendri menambahkan, proses verifikasi kesiapan sekolah ini nantinya akan melibatkan Disdik, tim gugus tugas dan tenaga kesehatan dari puskesmas.

Adapun, yang akan diperiksa adalah kesiapan dari enam daftar periksa di sekolah tersebut.

Enam daftar periksa ini adalah ketersediaan sarana sanitasi kebersihan, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermo gun (pengukur suhu tubuh), memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, serta mendapatkan persetujuan komite sekolah sebagai perwakilan dari orangtua siswa.

”Kalau nanti sudah memenuhi syarat semua, ada rapat dengan komite dan menyetujui, kemudian surat pernyataan orangtua dan ditandatangani bagi yang mau belajar tatap muka, maka baru bisa dilaksanakan secara tatap muka,” ungkap Hendri.

Namun, jika di sekolah tersebut ada orangtua yang keberatan atau tidak setuju belajar secara tatap muka, berarti hanya anaknya saja yang tetap belajar daring dari rumah atau secara jarak jauh.

”Dan ini sudah kita sampaikan,” bebernya.

Sejauh ini, tambah Hendri, sudah ada beberapa sekolah baik dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP yang mengajukan pembelajaran secara tatap muka ke Dinas Pendidikan.

Di antaranya adalah SMPN 35, SMP Nabila, dan beberapa SD negeri dan swasta serta sejumlah PAUD dan TK.

”Yang mengajukan sudah banyak, tapi kan harus kita verifikasi dulu bersama tim gugus tugas dan puskesmas. Proses verifikasi kita rencanakan dalam waktu dekat,” tutupnya.

Sebelumnya, belajar tatap muka sudah lebih dulu dimulai di sekolah-sekolah yang berada di hinterland terhitung mulai Senin (4/1) lalu.

Saat belajar tatap muka, durasi jam belajar dikurangi, tak ada jam istirahat dan siswa langsung pulang usai belajar di kelas sekitar dua jam.(jpg)

Update