Sabtu, 20 April 2024

Terumbu Karang Rusak, Tim Gakkum Terjun Ke Anambas

Berita Terkait

batampos.co.id – Dugaan perusakan terumbu karang dalam proyek pembangunan Jembatan Selayang Pandang II (SP II) di Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat perhatian serius dari Tim Gabungan Perlindungan dan Penegakan Hukum (Gakkum), Dinas Lingkungan dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau serta Tim Balai Gakkum wilayah Sumatra.

Kedua Tim Gabungan Perlindungan dan Penegakan Hukum tersebut kini terjun langsung di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka melaksanakan verifikasi pengaduan dugaan perusakan terumbu karang oleh PT Ganesha Bangun Riau Sarana.

Kepala Seksi Perlindungan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas LHK Provinsi Kepulauan Riau, Agus Purwoko, mengungkapkan proses penanganan persoalan itu berawal dari laporan Solidaritas Masyarakat Anambas (SRA).

“Yakni aktifitas mengeruk terumbu karang dengan metode menurunkan alat berat atau excavator di perairan,” ucap Agus Purwoko, saat dikonfirmasi batampos.co.id di Kantor PUPR Anambas, Tarempa, Sabtu (9/1/2021).

Kepala Seksi Perlindungan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas LHK Provinsi Kepulauan Riau, Agus Purwoko, saat diwawancarai di Tarempa, Sabtu (9/01/2020). (Foto: Faidillah/batampos.co.id)

Lanjut dia mengutarakan, aktifitas pengeruk terumbu karang dalam satu hari itu diyakini oleh pihak pelapor dapat menyebabkan kerusakan berat pada terumbu karang yang selama ini dijaga.

Menindaklanjuti pengaduan itu, pihaknya melaksanakan rapat koordinasi dan pendampingan dugaan perusakan terumbu karang bersama Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Dishub LH, Dinas Perikanan, kontraktor serta pecinta terumbu karang yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Anambas.

“Kami dari pihak Gakkum terutama penyidik mendengarkan administrasi masing-masing baik pelapor kemudian dengan pihak-pihak yang bersinggungan dengan persoalan itu sesuai tupoksi pekerjaan, yang utama yaitu surat perizinan,” jelasnya.

Selain itu, tim Gakkum juga akan melakukan peninjauan lapangan untuk mencari pokok masalah dengan menentukan verifikasi dan melihat kondisi real terjadinya dampak penggalian itu.

Adapun titik lokasi peninjauan lapangan itu yakni lokasi perairan terumbu karang di pembangunan Jembatan Selayang Pandang II. Kemudian pihaknya juga meninjau lolasi kegiatan perusahaan itu di Tanjung Momong untuk dilakukan verifikasi lapangan.

“Mudahan -mudahan pada Rabu (13/01/2021) tim Gakkum akan merangkum, membedah semuanya yang ada di dalam dokumen dan fakta-fakta akan dituangkan dalam kesimpulan penyidikan,” tegasnya. (fai)

Update